Satgas Covid-19 PS Tuan Intensifkan Operasi Yustisi dan PPKM

Minggu, 22 Agustus 2021 / 17.19

Satgas Kecamatan Percut Sei Tuan melakukan operasi yustisi dan PPKM di sejumlah lokasi.

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kecamatan Percut Sei Tuan tak henti mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selama pemberlakuan PPKM ini, gugus tugas intensifkan operasi yustisi, baik siang maupun malam.

Satgas Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang dikomandoi Ismail SStp.MSP beserta Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH serta jajarannya menggelar operasi di beberapa desa dengan membagi 2 regu, Sabtu malam (21/8/2021) sekira pukul 21.00 wib.

Regu A /I dipimpin oleh Kapolsek bersama Kepala Desa Tembung Sisman dan perangkat desa untuk memandu kawasan yang akan ditelusuri. Setiap regu atau tim dibantu oleh puluhan personil polsek dan perangkat desa, kecamatan, FKDM, serta petugas Brimob.

Sedangkan Tim B/II dipimpin oleh Camat Percut Ismail SS Tp .MSP dibantu oleh Kanit Binmas Iptu M.Rohim Dalimunte serta Kades B.Klippa Suripno SH MH, perangkat desa serta polsek dan Brimob.

Adapun operasi razia ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dan dilaksanakan sesuai SOP secara tertib dan teratur.

Tim A atau Regu I bergerak di seputaran Desa Tembung yang menyisir para pedagang cafe, warnet, restoran serta pelaku usaha lainnya yang menimbulkan kerumunan dan melanggar batas waktu operasional yang sudah disepakati oleh Pemkab Deli Serdang dan pemerintah kecamatan maupun desa.

Begitu juga Regu B/II yang dipimpin oleh Camat menyusuri lokasi keramaian dan menemui pelaku usaha yang melanggar peraturan PPKM dan prokes. Seperti di Cafe KS, Jalan Besar Medan-Batang Kuis. Dengan sigap petugas meminta pengunjung membubarkan diri karena sudah menimbulkan kerumunan dan memanggil pemilik usaha.

Pemilik Cafe KS diminta pertanggungjawabannya dan menandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Pelanggaran serupa juga didapati pada pelaku usaha di pinggir jalan. Camat mengimbau pelaku usaha agar menutup usahanya dan mematuhi PPKM. 

"Pelaku usaha yang melanggar kita berikan sanksi administrasi, karena sebelumnya kita sudah memberi himbauan dan tindakan persuasif agar mematuhi peraturan prokes untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Namun pelaku usaha tetap membandel, karena itu kita beri sanksi administratif. Jika melanggar lagi, terpaksa kita upayakan agar usaha izinnya dicabut,"tegas Ismail.

Dia berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya prokes dalam kegiatan sehari-hari. Sebab, penyakit Covid-19 itu nyata dibuktikan dengan banyaknya korban.

"Mari sama-sama menerapkan prokes, dengan prokes kita menjaga diri sendiri dan menjaga orang lain. Prokesnya yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin cuci tangan, kurangi bepergian jika tidak penting kali," imbaunya.

Sementara, AKP Janpiter mengingatkan kepada pelaku usaha untuk memprioritaskan layanan take away. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dan tidak memberlakukan makan di tempat.

"Pada razia prokes ini, tim gabungan turut memberikan himbauan kepada pemilik usaha makanan dan minuman agar selalu mematuhi prokes.Seperti memprioritaskan layanan take away. Apabila pelayanan makan di tempat harus dilakukan secara terbatas dengan menerapkan prokes secara menyeluruh dan menjaga jarak," papar kapolsek.

Pelaku usaha juga diminta mematuhi dan mewajibkan karyawan dan konsumen menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, menandai jarak aman dengan garis antrian, serta melakukan kegiatan desinfektan secara berkala.  

Pada kesempatan itu juga, tim satgas me-warning pengunjung akan dilakukan tes swab antigen ditempat jika didapati melanggar  protokol kesehatan. Sedangkan untuk pelaku usaha akan dicabut izin usahanya.

"Operasi ini terus kita lakukan sekaligus mengedukasi masyarakat agar mematuhi prokes dan peraturan PPKM. Kita berharap dapat menekan angka penyebaran covid-19 agar lebih kecil lagi,"pungkas Janpiter. (mr/lbs)

Komentar Anda

Terkini