Camat Percut Sei Tuan Lantik Anggota BPD Saentis PAW 2020-2026

Kamis, 30 September 2021 / 19.29

Camat Percut Sei Tuan Ismail SSTP MSP melantik Rina Ika Puspa Sari SPd sebagaipengurus BPD Desa Saentis.

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Camat Percut Sei Tuan Ismail SSTP MSP melantik Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang periode 2020-2026.

Pelantikan tersebut berlangsung di ruang aula Desa Saentis, Kamis (30/9/2021), disaksikan Sekcam, Kasipem, Kasi Kebersihan, Kepala Desa Sentis Asmawito, aparatur pemerintahan desa serta kecamatan dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, camat menyebutkan, merupakan hal biasa didalam struktur pemerintahan karena Anggota BPD sebelumnya telah diangkat dan dipercaya menjadi Staf Kaur Kesra di desa tersebut. Sehingga posisi BPD kurang 1 orang.

Hal ini sesuai dengan SK Bupati Deli Serdang nomor 193 tahun 2021, maka pengurus BPD yang baru (PAW) harus diangkat.

Ismail mengajak kepada seluruh Pengurus BPD agar Ikhlas dalam bekerja serta mau bekerja sama dengan kepala desa. Dimana menurut SK Bupati bahwa kedudukan BPD dan kepala desa adalah sama.

"BPD merupakan mitra kerja dan diharapkan bisa bersinergis dengan pemerintahan setempat,"pesan camat.

Sehingga posisi ini dipercaya dan diangkatlah Rina Ika Puspa Sari Spd sebagai Anggota BPD Pengganti Antar Waktu periode 2020 - 2026. Acara pelantikan berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan. 

Adapun pengambilan sumpah jabatan diserahkan kepada tokoh agama Desa Sentis, sebelumnya diberikan pertanyaan kesiapannya oleh Camat Percut Sei Tuan sebagai pejabat yang melantik. 

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan SK pelantikan dan berita acara.

Terlihat seluruh kepala dusun juga hadir dalam acara tersebut serta Babinkamtibmas dan Pengurus FKDM Kecamatan. (lubis)

Komentar Anda

Terkini