Direktur LBH Medan : Forwakum Sumut Harus Bantu Masyarakat Mencari Keadilan

Senin, 06 September 2021 / 03.27

Direktur LBH Medan Ismail Lubis.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Ismail Lubis, berharap Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) harus dapat membantu masyarakat

mencari keadilan dan juga.bisa menjadi referensi pemberitaan hukum yang baik untuk masyarakat dan tetap mengacu pada Kode Etik Jurnalistik.

Ismail menjelaskan, kemerdekaan pers merupakan bentuk kedaulatan rakyat yang tetap berlandaskan pada prinsip prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. Pers dalam aktifitasnya berfungsi sebagai media informasi, edukasi dan kontrol sosial.

"Pembentukan Forwakum Sumut diharapkan dapat menjadi sarana masyarakat untuk mengakses informasi, edukasi dan dapat membantu masyarakat dalam melakukan control sosial khususnya dalam masalah hukum," ujarnya, Minggu (5/9/ 2021).

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai media informasi, kedepan Forwakum Sumut harus bisa dijadikan referensi pemberitaan hukum yang baik oleh masyarakat, sarana eduka dan tetap mengacu pada nilai-nilai kaedah Jurnalistik.

"Hendaknya setiap informasi yang disajikan dalam berita juga harus bisa memberi pelajaran hukum bagi masyarakat. Dalam peran edukasi ini menjadi penting karena harapannya dengan teredukasinya masyarakat tentang hukum maka akan sempit ruang untuk terjadinya pelanggaran hukum terhadap masyarakat," pintanya.

Dalam hal peran, katanya, sebagai control sosial, peran ini harus betul-betul dimainkan oleh Forwakum Sumut. mengingat banyaknya ditemukan pelanggaran hak masyarakat dalam proses hukum (baik dikepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun instansi lainnya).

"Forwakum harus bisa menjadi wadah perjuangan bagi masyarakat, artinya forwakum harus bisa menyuarakan setiap permasalahan hukum yang terjadi. melalui pemberitaan hukum yang kritis tentunya dapat menjadi alat perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat. dari tiga peran tersebut, semoga forwakum sumut tetap menjaga kaidah-kaidah Jurnalistik dalam aktifitasnya," pungkasnya. (put)

Komentar Anda

Terkini