Kakek Asal Batubara Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

Minggu, 26 September 2021 / 22.20

Polres Pematangsiantar mengamankan 3 pelaku narkoba, salah seorangnya kakek berinisial E.

SIANTAR, KLIKMETRO.COM - Diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba , seorang kakek warga Kabupaten Batubara, ditangkap Satuan Reserse Narkotika, Polres Pematangsiantar.

Kakek berinisial E (61) ditangkap polisi di salah satu rumah di kawasan jalan Regu, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan barang bukti 6 paket narkotika dengan berat sekitar 3,70 gram sabu yang disembunyikan di kotak kacamata.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, kakek E merupakan target atas laporan masyarakat.

“Kakek E diinformasikan warga sering menjual narkotika, yang melibatkan jaringan dari Medan, dan setelah dilakukan penyelidikan dilakukan penangkapan di salah satu rumah di kawasan kecamatan Siantar Sitalasari,” ujar Rusdi, Sabtu (25/9/2021) malam.

Rusdi menambahkan dari pengembangan polisi E mengaku membeli narkoba dari warga Medan. Kemudian polisi bergerak cepat dan menangkap seorang pria berinisial D dan wanita A di Medan.

“Setelah dipancing, tersangka D dan A mau mengantar narkoba pesanan E di Medan dan kemudian keduanya ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pematangsiantar,” pungkasnya. (si)

Komentar Anda

Terkini