Kompak Beli Sabu, Dua Sekawan Dijebloskan ke Penjara

Minggu, 12 September 2021 / 16.58

Togi Panggabean dan Wijaya Arjuna (baju orange) diapit petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dua pelaku narkoba, Wijaya Arjuna (44), warga Jalan Dahlia, Kelurahan Sidorejo Hilir,  Kecamatan Medan Tembung dan temannya Togi Panggabean (49) tukang parkir, warga Pasar III, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, diamankan petugas Polsek Medan Baru di Jalan Mapilindo, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (23/8/2021) lalu sekira pukul 15.00 wib.

Dipaparkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian.

Dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan ditemukan di sana saat petugas menyelidiki lokasi. Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, terhadap Arjuna Wijaya ditemukan sebungkus plastik kecil berisi sabu. Barang bukti itu lalu ditunjukkan kepada keduanya, kemudian mereka dibawa ke Polsek Medan Baru.

"Keduanya mengaku sabu itu milik mereka yang dibeli patungan di Jalan Kampung Durian dengan harga Rp 40 ribu dan akan mengonsumsinya,"jelas Irwansyah kepada wartawan, Minggu (12/9/2021). (Hot) 

Komentar Anda

Terkini