KPPU Temukan Rapid Tes Antigen Di Atas Harga Tertinggi

Minggu, 05 September 2021 / 19.17

Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Berdasarkan hasil monitoring harga yang dilakukan KPPU Kanwil I terhadap harga test Antigen Covid-19 di Wilayah Kerja KPPU Kanwil I ternyata masih banyak ditemukan rumah sakit atau klinik yang menetapkan harga Rapid Diagnostik Test (RDT) antigen di atas harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah yakni Rp109.000 untuk luar Jawa-Bali.

Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, Minggu (5/9/2021) mengatakan dari 30 sampel rumah sakit dan klinik yang diambil, ada 13 tempat yang masih memasang harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) bervariasi mulai dari Rp120.000 hingga Rp275.000.

Di Aceh, tambah Ridho, dari 4 RS dan klinik yang disurvei, masih ada 1 klinik yang menetapkan harga Rp130.000. Di Sumbar, dari 3 rumah sakit yang terdata, ada 1 menetapkan harga Rp175.000. Sedangkan di Riau, dari 4 RS dan klinik yang disurvei, satu diantaranya masih menetapkan harga di atas HET, yaitu sebesar Rp200.000.

“Untuk itu, KPPU akan segera memanggil pihak RS/klinik yang masih menetapkan harga di atas HET untuk diteliti lebih lanjut mengenai biaya produksi dari masing-masing RS,” tegas Ridho.

Ia menyebut KPPU saat ini masih bentuk imbauan agar mengikuti HET karena masih penyesuaian. “Tapi jika tidak segera menyesuaikan, kami akan berkoordinasi dengan Dinkes karena untuk pengawasan HET menjadi kewenangan Dinkes,” ungkapnya.(wie/sb)

Komentar Anda

Terkini