Pedagang Pasar Simpang Limun Diimbau Tidak Berjualan di Badan Jalan

Kamis, 16 September 2021 / 05.06

Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH bersama tiga pilar mengimbau pedagang agar tidak berjualan di badan jalan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polsek Patumbak melalui Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek AKP Neneng Armayanti SH, bersama tiga pilar mengimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan menggunakan badan jalan.

Sebab, hal ini dapat mengganggu jalur pejalan kaki dan pengendara roda dua serta pengendara roda empat untuk kelancaran arus lalu lintas di sepanjang Jalan Seksama, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (15/9/2021).

Sebelum pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu Plt Kapolsek Patumbak memimpin langsung apel kesiapan pasukan bersama tiga pilar sebelum melaksanakan sterillisasi Pasar Simpang Limun wilayah Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas. 

Dalam pekaksanaan sterilisasi tersebut kegiatan berjalan lancar dan pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Simpang Limun dapat menerima dan mengerti akan imbauan yang disampaikan oleh para petugas gabungan bersama tiga pilar. 

Dalam pelaksanaan kegiatan sterilisasi bersama tiga pilar, Plt Kapolsek Patumbak juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pedangang dan masyarakat yang sedang berbelanja di Pasar Simpang Limun, agar selalu memakai masker, rajin cuci tangan, guna memutus perkembangan dan penyebaran Covid-19.

Plt Kapolsek Patumbak juga mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat agar menjadi polisi bagi diri sendiri.

"Para pembeli yang menggunakan sepeda motor supaya memasang kunci ganda kendaraan bermotor pada saat diparkirkan. Diingatkan juga agar ibu-ibu memastikan kompor gas di rumahnya dimatikan guna menghindari bahaya kebakaran," kata Neneng seraya menyebutkan apabila terjadi gangguan Kamtibmas segera menghubungi Polsek Patumbak atau Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Sitirejo III, Aipda Debora Sitohang. (putra)

Komentar Anda

Terkini