Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 3,1 Kg Heroin Asal Malaysia

Selasa, 14 September 2021 / 16.50

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko paparkan penangkapan 2 pelaku narkoba jenis heroin asal Malaysia.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengamankan dua pelaku pengedar narkoba jenis heroin. Barang bukti yang diperoleh 3,1 kg heroin asal negeri jiran, Malaysia.

Kedua tersangka yakni ANS (35) warga Desa Kuala Pedaga, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang dan MAN (41) warha Jalan Chaidir Blok AA, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Rabu (1/9/2021).

“Pertama kali kami mengamankan lima kotak heroin, kemudian dari hasil pengembangan itu kami amankan lagi ada sekitar tiga kotak heroin, jadi total ada delapan kotak,” kata Riko, Selasa (14/9/2021).

Ia menyebutkan, bahwa total barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni seberat 3,1 kilogram.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan dua unit handphone

“Satu kotak rata-rata berat bersihnya yaitu 0,850 gram, atau total dari 8 kotak heroin itu 3,1 kilo,” ucapnya.

Riko menjelaskan bahwa saat diintrogasi kedua pelaku mengaku bahwa heroin tersebut didatangkan dari Malaysia melalui Aceh dan dibawa ke Kota Medan.

“Menurut yang bersangkutan bahwa heroin tersebut dikirim dari Malaysia kemudian melewati Aceh,” ucapnya.

Lebih lanjut, Riko mengatakan saat heroin tersebut tiba di Kota Medan kedua pelaku hendak melakukan transaksi. Namun, hal tersebut diketahui oleh pihak kepolisian.

“Pada saat transaksi di Jalan Cemara, mau kita tangkap ternyata yang keduanya berhasil kabur dan mereka pindah tempat di salah satu SPBU. Dari hasil pelacakan dan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan keduanya pada saat mereka akan melaksanakan transaksi,”jelasnya. (tc)

Komentar Anda

Terkini