Pungli di Jembatan Merah Tuntungan Viral di Medsos, Warga Desa Durin Jangak Diringkus

Rabu, 15 September 2021 / 00.46

FS, pelaku pungli di Jembatan Merah Tuntungan diamankan Polsek Pancur Batu.

PANCUR BATU, KLIKMETRO.COM - Ada sebuah video viral di media sosial atau fesbuk yang memperlihatkan sejumlah kendaraan bermotor antre saat melewati Jembatan Merah Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut. 

Dari video itu yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news yang tertulis keterangan, 'Preman Tutup Jembatan Merah Tuntungan di Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang Yang Bayar Boleh Lewat." 

Tertulis juga keterangannya, "preman setempat menutup akses jalan di Jembatan MerahTuntungan, bagi yang gak mau bayar jalannya ditutup. Kalau tidak gak bayar di suruh mutar jauh dari Pajak Melati sana." 

Pengirim video yang viral di media sosial ini, merupakan mahasiswa UINSU. Terlanjur melintas di jembatan, mereka diharuskan bayar oleh preman setempat. "Kami mahasiswa UINSU terlanjur lewat situ, mau gak mau harus bayar. Kalau gak mau mutar jauh," kata Sahabat MH, si pengirim video.

Video itu tayang hingga lebih dari 31.000 kali dengan ratusan komentar tersebut. 

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma SH. melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu SH MH mengatakan dan membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di Jembatan Merah Tuntungan yang terletak di Desa Durin Jangak.

Setelah video viral di medsos, Tekab Polsek Pancur Batu bergerak cepat dan menangkap seorang pelaku berinisial FS pukul 19.00 WIB, Senin (13/9/2021). FS tinggal di sekitar lokasi tersebut. 

Iptu Amir Sitepu turun ke lokasi dan melihat pelaku berdiri sambil memegang uang usai memberhentikan dan meminta uang kepada para pengendara yang hendak melintas jembatan Merah Tuntungan tersebut. 

Saat mengamankan FS, sekitar 5 orang rekannya langsung melarikan diri. Selanjutnya FS digelandang ke Mapolsek Pancur Batu untuk penyidikan lebih lanjut. 

"Pelaku FS kita amankan dengan barang bukti uang hasil pungutan liarnya sebanyak 23 lembar yang pecahan Rp 500 hingga Rp 2.000," kata mantan Kanit Polsek Kutalimbaru ini. (hot) 

Komentar Anda

Terkini