Sadis! Pria Ini Siram Kekasihnya Pakai Air Keras Hingga Tewas Melepuh

Senin, 27 September 2021 / 16.02

Polsek Delitua memaparkan penangkapan tersangka penyiraman air keras.
Tersangka penyiram air keras.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Perbuatan sadis dilakukan Putra Nakula (26) terhadap kekasihnya SNT (15), warga Polonia, Medan, Sumut. Gegara cemburu melihat gadis belia itu berteman dengan pria lain, Putra tega menyiramkan air keras hingga SNT menemui ajal dengan tubuh melepuh.

Sementara tersangka yang mencoba mengelabui polisi akhirnya berhasil diringkus, setelah dilakukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian Jalan Stasiun pekuburan China, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumut,  Minggu (26/9/2021) tengah malam.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH mengatakan, tersangka Putra Nakula nekat menyiram air keras kepada korban karena cemburu.

"Tersangka cemburu karena korban berteman dengan pria lain. Antara korban dengan tersangka saling bertetangga,"kata Iptu Martua Manik, Senin (27/9/2021).

Sebelumnya, pelaku bersama korban diketahui pergi keluar untuk makan malam. Sekitar pukul 21.00, pelaku mengajak korban keliling Delitua menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja. Namun pulangnya dari perjalanan, Putra membawa korban kembali ke rumah orangtuanya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan sebagian tubuhnya melepuh. Putra mengaku kalau korban disiram air keras oleh orang tidak dikenal.

Legiman (52), ayah korban segera membawa putrinya yang sudah tidak sadar dan penuh luka bakar ke Klinik Bina di Jalan Cinta Karya. Namun karena peralatan medis kurang memadai, korban dirujuk RSU Mitra Sejati. Namun setiba di sana, korban tak lagi tertolong.

"Orangtua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Delitua. Selanjutnya kami melakukan olah TKP sekaligus pra rekonstruksi dan diketahui kalau pengakuan tersangka sangat diragukan. Karena ada kejanggalan dari keterangan tersangka, lalu kita amankan tersangka untuk diinterogasi hingga akhirnya dia mengakui telah menyiram tubuh korban dengan air keras,” jelas Iptu Martua.

Saat berjalan-jalan membawa korban, tersangka berhenti di Jalan Stasiun pekuburan China dengan alasan ban sepeda motornya kurang angin.

"Dia kemudian pura-pura mengecek ban motor dan mengambil air keras yang digantungkan dekat radiator. Lalu menyiramkan air keras tersebut kepada korban hingga dia menjerit kesakitan," kata Martua seraya menambahkan, tersangka mengaku nekad menyiram korban hanya untuk memberi pelajaran karena korban dicurigai berpacaran dengan pria lain.

Terkait kasus ini, barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau BK 3290 AAS, 1 plastik kantongan kresek warna merah, 1 botol plastik kecil warna putih tutup hijau, 1 potong baju kaos warna merah (milik pelaku), 1 celana pendek warna biru (pelaku) dan 1 sandal swallow warna putih (milik pelaku).

"Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,"pungkas Manik. (hot)

Komentar Anda

Terkini