Satgas Covid-19 Patroli Prokes dan PPKM Level 4 ke Pasar dan Kantor

Kamis, 09 September 2021 / 15.37

Satgas covid-19 mengecek penerapan prokes di kantor dan lokasi keramaian.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid -19, Satgas PPKM melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di area rumah, pasar maupun kantor di wilayah hukum Polsek Medan Timur, dikutip Kamis (9/9/2021).

Satgas yang diperkuat berbagai personil seperti Dit Samapta Poldasu, Polsek Medan Timur, Brimobdasu, Koramil 02/MT, Sat Pol PP, ASN dan Kepling menghimbauan dan penindakan PPKM Level 4 Kota Medan.

Pelaksanaan Penindakan PPKM Level 4 pada sektor Non Esensial, dengan tindakan dengan melakukan sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dari tanggal 28 Agustus 2021 hingga tanggal 13 September 2021 dan melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di area rumah makan, pasar maupun kantor.

Berdialog kepada pelaku usaha pada Sektor Non Esensial yang merasa keberatan kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4

Menutup lokasi usaha sesuai aturan PPKM Level 4 dan diberikan Surat Peringatan oleh Sat Pol PP seperti usaha Kupie Aceh Jalan Purwo no.15 Kel. Perintis menghimbau agar memakai masker.

Mia Aceh 2 Jalan Purwo Kel. Perintis dihimbauan terkait sosialisasi PPKM level 4. Ayam Penyet Cahaya Jalan Cahaya no.64 Kel. Durian menghimbau agar memakai masker.(mr)
Komentar Anda

Terkini