Dalam Sehari PN Medan Bisa Sidangkan 300 Perkara

Minggu, 03 Oktober 2021 / 19.51

Humas PN Medan Immanuel Tarigan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pengadilan Negeri Medan memastikan tidak ada penumpukan perkara dalam proses persidangan. Dalam sehari, pihak PN Medan bisa menyidangkan 300 perkara.

"Dapat dipastikan tidak ada penumpukan perkara. Bahkan dalam seharinya perkara yang disidangkan 200 hingga 300 perkara di Pengadilan Negeri Medan," ucap Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan kepada wartawan, dikutip Minggu (3/10/2021).

Dikatakannya, pada awal pandemi Covid19, memang sempat adanya penumpukan atau antrian perkara yang akan disidangkan. Hal ini dikarenakan belum terbiasa dengan sistem online, selain itu sarana prasarana belum sebaik sekarang ini.

"Dengan adanya penyempurnaan maka persidangan berjalan dengan baik dan lancar," ucapnya lagi.

Sebut Immanuel, sekarang ini rasio penanganan perkara di Pengadilan Negeri Medan jauh lebih baik, dimana sebelumnya 60 persen kini sudah 79 persen. Artinya, sudah lebih tertib pelaksanaan sidang onlinenya maupun penginputan ke dalam SIPP PN Medan.

Lanjut Immanuel, masing-masing ruang sidang majelis ada yang menyidangkan perkara ada yang 20 bahkan 30 perkara yang disidangkan.

"Sehingga seperti yang disampaikan tadi, pelaksanan sidang di PN Medan, dalam seharinya bisa mencapai 200 hingga 300 perhari," ujarnya.

Masih dalam keterangan persnya, Immanuel menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Medan juga mewajibkan bagi seluruh pengunjung sidang mematuhi protokol Kesehatan (prokes).

"Wajib Prokes yakni pakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta pengecekan suhu badan yang diberlakukan apabila masuk keareal Gedung Pengadilan Negeri Medan," ujarnya.

Dan itu, sebut Immanuel telah berjalan di Pengadilan Negeri Medan. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. (put)

Komentar Anda

Terkini