Ganja Goceng Jebloskan Anak Medan Selayang ke Jeruji Besi

Senin, 11 Oktober 2021 / 23.22

Tersangka Roy Patriot Simanjuntak diapit petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tekab Polsek Medan Baru mengamankan Roy Patriot Simanjuntak (30) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Gang Torganda, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Darinya ditemukan 2 (dua) bungkus kecil berwarna putih yang berisikan narkotika jenis ganja, Selasa (28/8/2021) sekira pukul 19.30 wib.

Plt. Kapolsek Medan Baru AKP Ully SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pihaknya menangkap Roy Patriot Simanjuntak di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang.

Sebelumnya, petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

Kemudian petugas tekab Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
"Pada pukul 19.30 wib,  petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Saat ditangkap dan dilakukan penggelahan, ditemukan dua bungkus kecil berwarna putih yang berisikan narkotika jenis ganja dari dalam baju yang dipakai pelaku,"ujar Iptu Irwansyah kepada wartawan, Senin (11/10/2021) malam.

Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku dan selanjutnya petugas  membawanya beserta barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan lebih lanjut.

Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Setia Budi dengan harga Rp 5 ribu dan akan mengonsumsinya sendiri. (hot)
Komentar Anda

Terkini