Puluhan Pengungsi Afghanistan Demo di Konjen Amerika di Medan

Selasa, 12 Oktober 2021 / 17.43

Aksi demo puluhan pengungsi Afganistan di depan Kantor Konjen Amerika di Medan, Selasa (12/10/2021). ft/ism

MEDAN, KLIKMETRO.COM -Puluhan pengungsi Afganistan berunjuk rasa di depan kantor Konsulat Jenderal Amerika di Medan yang berada di gedung Uniland Plaza, Selasa (12/10/2021). Mereka minta tolong kepada amerika supaya bisa menerima pengungsi.

Para pengungsi Afganisttan yang berunjuk rasa mayoritas mereka bersuku Hazara yang berasal dari Provinsi Daykundi, Afghanistan.

“Aksi damai ini bukan pertama kali kami laksanakan. Ini sudah yang ketiga tahun ini. Kalau dari 2019 sampai sekarang sudah lima kali,” kata Muhammad Juma, koordinator aksi.

Konjen Amerika dipilih mereka sebagai sasaran aksi, lantaran selama ini mereka sudah berunjuk rasa ke Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Hasilnya nihil. Tidak ada jawaban ataupun solusi dari UNHCR.

“Ini Konsulat amerika yang juga bertanggungjawab atas pengungsi. Karena Amerika sudah menandatangani konvensi 1951. Itu artinya, Amerika sudah bertanggung jawab, dan bisa menerima pengungsi,” ungkapnya.

Konvensi 1951 adalah terkait status pengungsi. Dikenal dengan sebutan Konvensi Pengungsi 1951. Ini adalah perjanjian multilateral yang mendefinisikan status pengungsi, dan menetapkan hak-hak individual untuk memperoleh suaka dan tanggung jawab negara yang memberikan suaka. Amerika hanya salah satu dari sekian banyak negara yang menandatangani konvensi itu.

Tuntutan mereka tetap sama seperti sebelumnya. Meminta UNHCR atau pun negara ketiga bisa menerima mereka. Karena mereka menganggap, sudah terlalu lama hidup di Indonesia.

Mereka tidak mau lagi kembali ke Afghanistan. Karena, mereka takut dibunuh oleh para Taliban yang kini menguasai negara itu.

“Suku Hazara ini sekarang tidak aman. Kalau kita masuk ke negara, kalau mereka tau identitas kita suku Hazara, mereka pasti akan bunuh. Di beberapa provinsi, mereka mencara Hazara,” ungkapnya. (mt)

Komentar Anda

Terkini