Terjadi di Batubara, Suami Galau Ditinggal Istri Nekat Bakar Rumah

Rabu, 06 Oktober 2021 / 22.07

Polres Batubara paparkan penangkapan tersangka pembakar rumah karena ditinggal istri.

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Diduga stres dan galau karena ditinggal istrinya, seorang pria nekat membakar rumahnya. Akibatnya pria berinisial AP, warga Dusun VII, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, itu justru berurusan dengan polisi dan mendekam di penjara.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Feri Kusnadi SH MH kepada wartawan, Rabu (6/10/2021) siang menjelaskan, AP ditangkap berdasarkan pengaduan pemilik rumah yang tertuang pada LP/8/78/1/0021/SPKT.LU/RES BATU BARA/POLDA SUMUT tertanggal 30 September 2021 lalu.

Sementara AP yang diwawancarai wartawan mengaku nekat membakar rumah karena stres ditinggal istri dan anaknya. Tapi AP tak mau menjelaskan penyebab istri dan anaknya pergi.

Sementara informasi dihimpun, aksi nekat AP membakar rumahnya terjadi, Kamis (30/9/2021) pagi lalu. Saat itu, pelapor dihubungi anaknya dan mengatakan jika rumahnya telah dibakar oleh AP.

Kemudian pelapor langsung pulang ke rumah, dan api pun sudah berhasil dipadamkan warga setempat. Saat pelapor masuk kedalam rumah ia melihat sofa, 1 unit kipas angin dan kasur di kamar terbakar.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 2,6 juta sehingga korban membuat pengaduan ke Polsek Labuhan Ruku,” jelas Kapolres.

Kemudian, pada hari yang sama sejumlah saksi-saksi bertemu dengan AP sedang duduk di warung kopi. Mendapat informasi berharga ini, team Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku langsung turun ke TKP dan mengamankan AP berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, AP dipersangkakan melanggar pasal 187 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," jelas Kapolres. (wi)

Komentar Anda

Terkini