Banyak Objek Pajak Masih Terlantar, BPPRD Kota Medan Berpotensi Tingkatkan PAD

Sabtu, 11 Desember 2021 / 18.59

Anggota DPRD Medan Afif Abdillah. (f-dok/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Hingga saat ini, masih banyak objek pajak di Kota Medan yang dinilai masih ditelantarkan. Hal ini sangat berpotensi untuk dikelola oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang ditargetkan Rp 800 miliar lebih di Tahun 2022. 

"Kita meyakini BPPDR Kota Medan akan mencapai target Rp 800 miliar lebih di Tahun 2022 untuk PAD, dengan catatan seluruh pegawai kinerjanya diberdayakan lebih terarah dan terukur,"sebut Anggota DPRD Medan Afif Abdillah, Sabtu (11/12/2021).

Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini, peningkatan PAD cukup berpotensi, mengingat banyaknya objek pajak yang masih diterlantarkan.

"Kita sangat mendukung karena BPPRD Kota Medan mau meningkatkan kinerja agar PAD Medan bisa bertambah lagi. Kita apresiasi dan kita dorong agar terus meningkatkan kinerjanya," ujarnya. 

Anggota Komisi II ini menambahkan, masih banyak potensi pajak dari beberapa sektor di Medan yang masih terabaikan dan belum maksimalkan digali. Padahal, para wajib pajak di Medan sebenarnya berkenan membayar dengan tertib dan mengikuti aturan apalagi wajib pajak mendapat pelayanan prima dari Pemko Medan.

"Adapun peluang potensi pajak yang dimungkinkan untuk ditarik yang nilainya cukup besar yakni dari tempat hiburan dan restoran. Apalagi pandemi Covid 19 sudah mulai menurun. Maka geliat ekonomi dipastikan mulai berjalan. Sama halnya keseriusan Pemko dituntut soal peningkatan perolehan pajak dari sewa ruko atau aset Pemko Medan,"sebutnya. 

Sebelumnya, Pemko Medan melalui BPPRD Kota Medan saat ini melakukan berbagai terobosan menggali sumber PAD. Seperti yang disampaikan Plt Kepala Badan PPRD Kota Medan Benny Siregar,beberapa waktu lalu saat rapat di DPRD Medan, pihaknya menaikkan target Rp 800 miliar lebih. Dimana target PAD di Tahun 2021 hanya Rp 1,6 Triliun lebih dan Tahun 2022 menjadi Rp 2,5 Triliun lebih. 

Menaikkan PAD itu sesuai arahan Walikota Medan Bobby Afif Nasution agar mengoptimalkan semua potensi. Dan setelah dilakukan kajian, maka sangat dimungkinkan untuk menaikkan target.

Menurut Benny, adapun sumber PAD di Tahun 2022 itu dari 9 sektor yakni dari Pajak Bumi Bangungunan (PBB) Rp 370 Miliar lebih, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 230 Miliar, pajak Hotel Rp 164 Miliar, pajak Restoran Rp 97 Miliar, pajak Hiburan Rp 34 Miliar, Parkir Rp 10 Miliar, Reklame Rp 36 Miliar, Air Bawah Tanah (ABT) Rp 3 Miliar dan pajak Penerangan Jalan Rp 60 Miliar. 

Dari 9 sumber sektor pajak diproyeksikan ada 2 sektor yang paling potensial yakni PBB dan BPHT. Dimana dari sektor PBB dinilai sangat dimungkinkan untuk ditingkatkan PAD. 

Dikatakan Benny, saat ini ada sekitar 550.000 wajib pajak PBB. Namun dari jumlah dimaksud masih banyak yang belum patuh akan bayar PBB. "Tingkat kepatuhan bayar PBB hanya 80 %. Jadi tahun depan kita upayakan 100 %. Begitu juga soal jumlah wajib pajak masih dimungkinkan untuk ditambah," terang Benny.

Sedangkan untuk wajib pajak restoran, hotel dan hiburan diperkirakan sekitar 3.000 wajib pajak. Jumlah tersebut dimungkinkan juga untuk bertambah dengan upaya memaksimalkan pendataan.

Ke depan kata Benny, pihaknya akan terus melakukan pendataan bagi fisik bangunan dan pelaku usaha untuk didaftar wajib pajak. Selanjutnya dilakukan verifikasi terkait NJOP terhadap nilai zonasi suatu bangunan yang dimungkinkan nilainya akan bertambah. 

"Kami akan bekerja maksimal melakukan pendataan ulang terhadap jumlah wajib pajak di semua sektor. Begitu juga himbauan kepada wajib pajak agar menggunakan pembayaran pajak sistim digitalisasi," sebut Benny optimis.

Pihaknya akan memulai progres merubah mindset kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak untuk pembangunan. Tentu akan memulai sosialisasi yang banyak serta pembekalan peningkatan SDM dan jumlah tenaga pegawai di BPPRD. Sehingga mampu melakukan persuasif kepada wajib pajak. (mar)

Komentar Anda

Terkini