Di Reses Dhiyaul Hayati, Warga Minta BPJS Kesehatan Gratis dan Perbaikan Jalan

Senin, 20 Desember 2021 / 06.50

Anggota DPRD Medam Fraksi PKS Dhiyaul Hayati SAg MPd melaksanakan reses di tiga lokasi terpisah, Minggu (19/12/2021). (f-maria/klikmetro) 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Hingga saat ini, masih banyak warga yang belum mendapat jaminan pelayanan kesehatan gratis dari Pemerintah Kota Medan. Bahkan mereka terkadang 'dibola-bola' petugas rumah sakit, sehingga terpaksa pulang tanpa mendapat perawatan medis.

Persoalan inilah yang salah satunya disampaikan oleh warga kepada Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dhiyaul Hayati SAg MPd saat menggelar reses, Minggu (19/12/2021) di tiga lokasi terpisah. Yakni di Asrama Haji Gedung Madinah Al-Munawarah Lantai 5, Jalan AH Nasution, kemudian di Taman cadika Pramuka Jalan Karya Wisata
Kel. Pangkalan Mansur, Kec. Medan Johor dan di Jalan Parang Ras Gang Gembira Bawah, Kel. Kwala Bekala, Medan Johor.

Pada kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini,  Ketua BKMT Medan mengungkapkan ada warga tak memiliki BPJS Kesehatan. Lalu berobat, namun ditolak oleh beberapa rumah sakit termasuk di RSU Pirngadi Medan. Dalam hal ini dia meminta agar anggota dewan memberikan solusinya.

Ibu Safi'i, warga Tanjung Sari berharap mendapat pelayanan kesehatan gratis.  Sebelumnya punya BPJS Mandiri kelas 3, namun sekarang ini tidak mampu membayar lagi.

Masih soal BPJS, Zuraida, warga Johor menyebutkan tetangganya mau berobat namun tidak memiliki uang dan BPJS Kesehatan. Sementara keluarga mau membuka ring dan dirujuk ke RSU Pirngadi. Sayangnya, petugas medis kurang baik memberi pelayanan kesehatan.

Masyarakat juga mengeluhkan tidak bisa berobat karena ada tunggakan BPJS dan diharuskan melunasi tunggakan terlebih dulu. Sedangkan untuk beralih dari BPJS mandiri ke BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), butuh proses lama. Bahkan ada warga yang sudah bertahun mengajukan, tak juga mendapat jawaban dari Dinas Sosial Kota Medan.

Menjawab itu, Dhiyaul Hayati menyebutkan, pada APBD 2022 Pemko Medan telah menambah 100 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, juga sudah dianggarkan dalam APBD 2022, biaya pengobatan gratis bagi warga untuk kelas III.

"Persoalan pelayanan kesehatan masyarakat menjadi skala prioritas kami di Komisi II (dua). Kami akan terus berkomitmen untuk kesehatan masyarakat. Bahkan, akan terus memperjuangkan BPJS gratis dengan pola Universal Health Coverage (UHC). Sebab, program UHC itu akan mengakomodir kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan," kata Dhiyaul Hayati yang merupakan Sekretaris di Komisi II DPRD Medan membidangi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Jika ini terealisasi, lanjut Dhiyaul, setiap warga Kota Medan yang memiliki KTP dan KK bisa berobat gratis di kelas 3.

Pada kesempatan itu, legislator PKS ini meminta kepada warga agar memberikan fotokopi KTP untuk diajukan ke Dinas Sosial Kota Medan agar mendapat BPJS PBI.

"Kita berharap semoga tahun depan akan bertambah lagi masyarakat yang dicover iuran BPJS Kesehatannya oleh Pemko Medan. Sehingga nantinya kita harapkan, seluruh masyarakat Kota Medan tercover pelayanan jesehatannya,"kata wakil rakyat dari Dapil V (lima) yang meliputi Kecamatan Medan Johor, Sunggal, Selayang, Tuntungan, Polonia dan Maimun ini. 

Selain persoalan BPJS, warga juga menanyakan program guru magrib mengaji.

Seperti disampaikan Irwansyah, warga Jalan Anggrung, Medan Polonia. Dia menanyakan bagaimana caranya agar kuota guru magrib mengaji ditambah?

Sementara Ibu Sarni, warga Jalan Parang Ras Gang Gembira Bawah meminta agar dibuat perbaikan jalan dan drainase karena jalan mereka rusak sepanjang 500 meter dan sering banjir.

Warga sudah melapor ke walikota yang datang ke lokasi, namun sampai sekarang bantuan untuk perbaikan jalan belum terealisasi.

Terkait hal ini, Dhiyaul mengatakan aspirasi warga akan disampaikan ke Pemko Medan untuk ditindaklanjuti.

Di hari sebelumnya, Sabtu (18/12/2021), kegiatan reses masa Sidang I Tahun III 2021 dilaksanakan di Jalan Karya Wisata, Komplek Johor Indah Permai I, Blok IV, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor dan Jalan Melati, Pasar V, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. (mar)

Komentar Anda

Terkini