Korban Begal Tewaskan Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Sunggal

Selasa, 28 Desember 2021 / 19.34

Dedi Irwanto, korban begal bersama kedua orangtuanya dan didampingi kuasa hukum saat menyerahkan diri ke polisi. (f-hotlan/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dedi Irwanto (21) warga Jalan Simpang Umar, Dusun VI Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, korban begal yang menewaskan salah satu pelaku, menyerahkan diri ke Polsek Medan Sunggal, Senin (27/12/2021) sekira pukul 20.00.wib.

Dedi datang bersama kedua orangtuanya dan didampingi kuasa hukum  bertujuan untuk menyerahkan diri dan memberikan keterangan sebenarnya atas peristiwa yang dialamimya. 

Pengakuan Dedi, dia terpaksa menghajar dan menikam salah seorang begal hingga tewas, lantaran coba membela dirin.

Dihadapan Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata dan para wartawan, Dedi membeberkan kronologis kejadinya bahwa ia menjadi korban dari keempat pelaku begal, termasuk salah satu pelakunya adalah Reza yang tewas dihajar dan ditikam Dedi, saat kejadian pembegalan.

"Malam itu sebenarnya saya hanya mencoba membela diri dan mencoba mempertahankan harta benda yang saya miliki. Termasuk hp saya yang sudah sempat diambil oleh salah satu pelaku begal dan sepeda motor yang saya kendarai saat itu, yang juga hampir diambil dirampas oleh keempat pelaku,''jelasnya.

Sebelum melakukan perlawanan, sambung Dedi, dia sempat dihajar dan dipukuli pada bagian kepala dengan menggunakan bambu yang dibawa oleh para pelaku sehingga helm yang dikenakannya terlepas. Pada saat itulah Dedi melakukan perlawanan dan menikam salah seorang pelaku yakni Reza sehingga menemui ajal.

"Setelah kejadian itu sebenarnya saya sudah cerita semuanya kepada ibu saya dan saya juga sudah bilang ke ibu saya, kalau saya berniat akan menyerahkan diri ke polisi," kata Dedi saat berada didalam ruangan Kapolsek Sunggal. 

Sementara, ibu Dedi mengatakan, karena kuatir anaknya dipenjara, dia lalu membawa putranya pergi ke tempat kerja ayahnya Dedi yaitu di Duri.

Beberapa hari di sana, Dedi mengutarakan kepada orangtuanya ingin menyerahkan diri karena sudah menikam salah seorang pelaku hingga meninggal dunia.

Walau pun sebenarnya, Dedi mengaku menjadi korban begal dan mengaku hanya mencoba membela diri dikarenakan mempertahankan harta benda miliknya dan mencoba mempertahankan diri lantaran merasa terancam jiwanya.

Empat hari berada di sana, akhirnya keinginan Dedi yang ingin menyerahkan diri diluluskan orangtuanya. Mereka pun kembali ke Medan dan menemui kuasa hukum.

Pada Sabtu (25/12/2021), Dedi didampingi kuasa hukumnya smendatangi Polrestabes Medan untuk melapor sekaligus untuk menyerahkan diri.

"Sebelumnya mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban Reza atas peristiwa tersebut. Karena sebenarnya saya tidak ada niatan sedikit pun untuk melakukan hal tersebut menikam Reza hinggal meninggal dunia. Namun karena saat itu, saya hanya seorang korban pembegalan yang mencoba untuk mempertahan harta benda milik saya dan mencoba membela diri lantara jiwa saya merasa terancam, sehingga peristiwa itu pun terjadi. Sekali saya mohon maaf sebesar-besarnya,"pintanya sembari menangis.

Sementara, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengungkapkan soal koridor hukum, hukum itu tetap harus ditegakkan dalam artian berdasarkan perbuatan yang diakuinya. "Kita hargai itu dan kita Polsek Sunggal akan mengawal kasus ini sebaik-baiknya agar terciptanya keadilan. Sementara untuk proses hukumnya sendiri, adik ini Dedi berdasarkan perbuatannya, harus tetap mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. 

Sedangkan untuk Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 351 KUHPidana ayat 3, penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Restoratif justice terbuka, sebab beliau Dedi sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. 

Jadi kita Polsek Sunggal tinggal menunggu respon dari pihak keluarga korban (alm Reza), karena ada korban yang meninggal dunia. "Kata Kompol Chandra Yudha Pranata kepada wartawan, Selasa (28/12/12/2021).

Peristiwa itu sendiri, terjadi pada hari Selasa (21/12/2021) dinihari, dimana saat itu Dedi Irwanto, mengaku menjadi korban pembegalan oleh empat pelaku di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal kabupaten Deli serdang Dimana saat itu, Dedi yang mencoba untuk mempertahankan harta benda miliknya hp sudah diambil dan sepeda motor miliknya akan dirampas paksa dan mencoba membela diri, hingga akhirnya Dedi terpaksa harus menghajar dan menikam salah seorang pelaku begal atas nama Reza Andika Pahlevi yang berakhir meninggal dunia.

Ditempat yang lain di depan Mako Polsek Sunggal telah dipasang papan bunga dari keluarga Dedi yang mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sunggal yang telah mengayomi anaknya secara manusiawi dan meminta agar begal diberantas. (hot)

Komentar Anda

Terkini