Reses di Medan Deli, Abdul Latif Ajak Warga Peduli Program Pemko Medan

Minggu, 19 Desember 2021 / 18.25

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Abdul Latif Lubis melaksanakan reses di Jalan Alfaka III, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Minggu (19/12/2021). (f-vina/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Minimnya pengetahuan warga berdampak masih banyaknya warga Kota Medan yang belum mendapat bantuan baik berupa sembako maupun bantuan kesehatan secara gratis. 

Hal ini dikeluhkan Pina warga Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.  Wanita paruh baya ini mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah dan parahnya dirinya tidak tau kemana mau mengadukan nasibnya itu. 

"Saya sudah bertahun-tahun tinggal di sini tapi tidak pernah mendapatkan bantuan apa pun. Malahan tetangga saya yang hidupnya lebih baik malah mendapatkan bantuan dari pemerintah,"ujar Pina saat menghadiri Reses Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Abdul Latif Lubis M.Pd Masa sidang I tahun III, Tahun anggaran 2021, Minggu (19/12/2021) bertempat di Jalan Alfaka III, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Menganggapi keluhan warga tersebut, Abdul Latif mengajak warga khususnya warga Medan Deli untuk lebih perduli dengan adanya program-program yang dimiliki Pemko Medan untuk kesejahteraan warganya. Seperti program pelayanan publik dan pelayanan kesehatan. 

Latif menjelaskan, pelayanan publik yang dimaksud adalah DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Di mana DTKS ini berfungsi untuk menyimpan data warga yang mendapatkan bantuan dari pemerintah Kota maupun pemerintah pusat.  

Warga Kota Medan khususnya Medan Deli yang belum pernah mendapatkan bantuan apa-apa kemungkinan belum terdaftar di DTKS tersebut. "Warga yang saat ini belum mendapatkan bantuan apa-apa baik itu PKH, BLT, maupun raskin kemungkinan belum terdaftar di DTKS.  Untuk itu warga mendatangi kantor Lurah meminta namanya dimasukkan di DTKS itu,"tegasnya.

Tambahnya, warga harus paham bahwa di kantor Kecamatan masing-masing daerah terdapat TKSK (tenaga kesejahteraan sosial Kecamatan). Di mana TKSK ini merupakan tim yang khusus untuk mendaftarkan warga untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

"Setiap Kecamatan ada satu orang petugas TKSK yang ditugaskan untuk mendata warga agar mendapatkan bantuan seperti PKH. Karena bantuan dari pemerintah sangat banyak ada bantuan di sana sini, "ujarnya. 

Tidak sampai di situ,  anggota komisi I ini juga menjelaskan bahwa Pemko Medan juga menyediakan BPJS kesehatan secara gratis kepada warga Kota Medan. Maka dari itu Latif mengajak warga agar mendaftarkan diri untuk menerima BPJS tersebut.

"Untuk tahun 2022 Pemko Medan sudah menambah 100 ribu kuota untuk warga agar tertampung di BPJS gratis. Untuk warga Kota Medan yang belum terdaftar segera mendaftarkan diri ke kepala lingkungan masing-masing agar terdaftar karena mendapatkan kesehatan merupakan hak asasi kita bersama,"tegasnya. (vin)

Komentar Anda

Terkini