Tekan Covid-19, Brimob Poldasu Sampaikan Imbauan Prokes dan Bagikan Masker ke Masyarakat

Senin, 27 Desember 2021 / 15.24

Brimob Polda Sumut operasi yustisi dan bagikan masker. (f-lubis/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM – Guna menekan penyebaran Covid-19, Satuan Brimob Polda Sumut rutin menggelar Operasi Yustisi, Senin (27/12/2021). Operasi tersebut menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Operasi yustisi tersebut melibatkan personil TNI-Polri, Brimob serta Satpol PP Pemko Medan. Dengan sasaran lokasi Jalan Thamrin dan juga diseputaran jalan Amplas Medan.

“Yustisi pendisiplin dan penegakan hukum prokes ini dilakukan agar masyarakat betul-betul disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan tidak sesuai prokes kita berikan imbauan dengan humanis agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh masyarakat,” ujar Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono.

Ditambahkan Heriyono, Operasi Yustisi ini dilaksanakan baik pagi dan malam hari dengan tujuan meminimalisir tingkat penyebaran virus corona.

Selain diberikan teguran lisan, personil juga membagikan masker kepada masyarakat dengan tujuan agar kita semua dapat terhindar dari penyebaran virus corona. “Masker merupakan salah satu benteng dalam pencegahan Covid-19,” tambahnya.

“Kami selalu ingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker apabila keluar rumah dan ini merupakan kewajiban kita bersama dalam mendukung upaya pencegahan Covid-19,” imbuhnya.

“Usai pelaksanaan kegiatan, personil yang terlibat disterilkan oleh personil Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut dengan menggunakan cairan disinfektan sebagai langkah pencegahan Covid-19,” pungkas Heriyono. (lbs)

Komentar Anda

Terkini