Astaga! Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Diduga Tempat Penyiksaan

Senin, 24 Januari 2022 / 22.00

Penjara yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. (f-istimewa/trc)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin benar-benar menggegerkan publik Tanah Air. Apalagi pada foto-foto manusia yang ada di kerangkeng itu, dapat dilihat kondisi wajah yang memar-memar, hingga babak belur.

Sejauh ini, selaras berita yang dilansir dari Tribun Medan, ada dua hasil pemeriksaan berbeda di antara Non Government Organization (NGO) Migrant Care dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjuntak menyatakan bahwa penjara atau kerangkeng khusus itu dibuat untuk rehabilitasi para pengguna narkoba.

Namun, Migrant Care kukuh pada hasil investigasinya, bahwa penjara tersebut bukanlah tempat rehabilitasi.

Kerangkeng itu dipergunakan untuk melakukan perbudakan modern yang juga penyiksaan fisik.

Begitupun, Kapolda Sumut mempersilakan Migrant Care menempuh langkah lanjutan yakni melaporkan ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Migrant Care menyatakan lebih dari 40 orang pekerja kebun sawit sudah dipenjarakan Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana, di kediaman pribadinya, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Puluhan orang ini diperbudak dan disiksa oleh Terbit, di dalam penjara tersebut.

Setelah diperbudak, puluhan pekerja itu juga tidak diberi gaji dan upah oleh Terbit.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," kata Penanggung Jawab Migrant CARE Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Dirinya juga mengatakan, bahwa adanya penjara itu bukan sebagai tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, melainkan murni untuk menyiksa orang.

"Bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan, dimana pemerintah Indonesia telah meratifikasi dan hak atas kebebasan bergerak yang diatur dalam instrumen HAM," katanya.

Anis mengatakan, para pekerja kebun sawit juga kerap mendapat penyiksaan oleh orang suruh Terbit. Bahkan, para pekerja juga mengalami luka-luka lebam akibat penyiksaan yang dilakukan.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelasnya.

Setiap harinya, kata Anis para pekerja dipekerjakan secara paksa oleh Terbit. Bahkan, para pekerja harus bekerja selama 10 jam lamanya.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

Setelah selesai bekerja, Terbit memenjarakan para pekerjanya agar tidak bisa lari ke mana-mana.

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel dan tidak punya akses kemana-mana," jelasnya.

Saat ini, kata dia Komnas HAM RI akan menindaklanjuti temuan Migrant CARE, terhadap perbudakan modern dan perdagangan manusia ini.

"Akan ditindaklanjuti oleh Komnas HAM," tegasnya.

Selain itu, para pekerja juga tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit.

Jika meminta upah, kerap pekerja mendapatkan pukulan dan siksaan.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Dirinya berharap, dengan adanya kejadian ini Komnas HAM dapat mengambil sikap tegas.

Di mana, hal tersebut jelas sudah melanggar aturan hukum yang sebagaimana telah berlaku.

Terbit akan dilaporkan karena saat KPK dan polisi menggeledah kediaman pribadinya ditemukan empat orang sedang dikerangkeng.

Terkait hal tersebut Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mempersilahkan Migran Care membuat laporan ke Komnas HAM.

Panca menegaskan pihaknya juga bakal mendalami temuan tersebut.

"Enggak apa-apa silakan. Kita dalami. tetapi ini saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan saya ketika melakukan penangkapan kemarin," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1).

Panca mengaku saat menggeledah rumah Terbit Rencana Perangin-angin, empat orang pria sedang ditahan dalam kerangkeng besi.

Kondisi mereka memprihatinkan, ada yang luka-luka dan tak sadarkan diri karena diduga masih dalam pengaruh narkoba.

"Memar yang saya lihat. Ini sedang kita periksa orangnya juga gak sadar juga. Kita sudah kita periksa," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tahanan itu baru ditahan selama dua hari.

Mereka disebut sedang menjalani rehabilitasi di penjara milik Terbit Rencana Perangin-angin yang sudah beroperasi selama 10 tahun.

Sementara itu para tahanan lainnya sedang dipekerjakan di kebun sawit milik Bupati Langkat yang kena operasi tangkap tangan KPK.

Hingga saat ini polisi pun masih mendalami terkait dugaan perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-angin.

"Kita akan dalami terus tapi kemarin saya tanya masalahnya apa kok bisa dia memar-memar. Saya tanya sama anggota yang di lapangan itu akibat karena biasanya dia melawan seperti itu dan dia baru masuk 2 hari," ucapnya. (in/trc)

Komentar Anda

Terkini