DPR RI Minta Bongkar Dugaan Suap Bandar Narkoba ke Polrestabes Medan

Sabtu, 15 Januari 2022 / 18.36

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Medan perkara oknum polisi yang diduga mengambil uang sitaan. (f-dok/klikmetro)  

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sejumlah pejabat kepolisian Polrestabes Medan disebut menerima suap dari istri bandar narkoba. Anggota DPR RI pun beramai-ramai mendukung kasus suap itu dibongkar.

Dugaan suap itu terbongkar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Bahkan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Propam Mabes Polri pun turun tangan. Propam Polri mengaku tengah mengecek kebenaran hasil persidangan tersebut.

“Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (14/1/2022).

Sambo memastikan Propam tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota polisi, bahkan pejabat kepolisian. Dengan catatan, apabila mereka terbukti menerima duit suap ratusan juta tersebut.

“Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita akan tindak tegas!”

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko buka suara terkait namanya yang disebut ikut menerima uang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba. Riko membantah hal itu.

“Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi,” kata Riko kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uangnya sendiri.

“Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek,” ujar Riko.

“Yang bersangkutan kan menjelaskan di sidang, yang dia ceritakan mendengar dari orang, dia tidak mengalami itu,” tambahnya.

Di lokasi terpisah, dukungan agar kasus suap itu dibongkar datang dari anggota dewan di Senayan. PKB menilai jika kesaksian di persidangan itu benar, maka tindakan para pejabat Polrestabes Medan itu ironi dan kurang ajar.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menilai tindakan para jajaran pejabat Polrestabes Medan bukan hanya melanggar, tapi juga dapat melemahkan tugas pemberantasan narkoba. Dia pun mewanti-wanti jajaran Polrestabes Medan terkait dugaan terima suap dari bandar narkoba tersebut.

“Kalau tidak diusut tuntas, kasus ini dapat melemahkan langkah pemberantasan Narkoba bahkan tambah merajalela. Hati-hati! itu Siasat bandar Narkoba, kucing dikadalin tikus, nanti tikusnya merajalela,” ucapnya.

Lebih lanjut, Waketum PKB ini juga meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak akan melindungi anggotanya yang tidak disiplin. Bahkan, kata dia, jika melanggar hukum.

“Selama ini sudah terbukti Kapolri bertindak tegas dan tidak akan melindungi anggotanya yang tidak disiplin, menyalahgunakan tugas apalagi bertindak melanggar hukum,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Dia meminta Divisi Propam Polri menelusuri distribusi suap bandar narkoba tersebut.

“Percayakan masalah ini kepada Pak Sambo Kadiv Propam, dijamin pasti beres,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Dia menilai fenomena oknum pasti ada di semua institusi, termasuk Polri. Meski begitu, menurutnya, Polri akan tegas menindak anggota yang terbukti melanggar hukum.

“Keterangan yang disampaikan saksi di persidangan belum sempurna untuk dijadikan alat bukti. Harus ditelusuri lebih jauh apakah ada saksi yang melihat langsung penyerahan dan distribusi sejumlah uang tersebut atau jika dilakukan melalui transfer bank bisa lebih mudah penelusurannya," ujarnya.

Sementara, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani meminta Propam untuk melindungi informan suap Polrestabes Medan tersebut.

“Soal dugaan suap tersebut ya tentu kita serahkan kepada Div Propam untuk menyelidikinya. Saya hanya ingin menekankan prinsip umumnya saja bahwa setiap penegak hukum yang terbukti menerima suap, maka proses hukum harus dijalankan dan tidak sekadar mendapat sanksi administratif, meski sanksi tersebut sudah berat, seperti pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Arsul saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Arsul menyebut kasus suap dari bandar narkoba terhadap para pejabat Polrestabes Medan perlu menjadi atensi. Karena itu, dia mendesak Propam Polri bergerak cepat.

“Kami sendiri melihat kasus di atas perlu mendapat atensi jika itu terungkap dalam proses persidangan. Untuk ini Propam tentu perlu mengambil langkah cepat,” katanya.

Senada hal di atas, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta para pejabat polisi yang terbukti terlibat segera dipecat. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyarankan agar para polisi yang diduga menerima suap dicopot dari jabatannya untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Kami berharap mereka yang diduga menerima suap dapat dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan,” ujar Poengky saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Poengky menjelaskan, apabila mereka terbukti bersalah, maka harus ditindak tegas. Poengky meminta pejabat kepolisian di Polrestabes Medan yang terbukti menerima suap dari bandar narkoba dipecat.

“Sebagai aparat penegak hukum harus bersih dari suap. Apalagi jika terkait narkoba yang merupakan kejahatan serius di Indonesia,” ungkap Poengky.

“Jika nantinya tidak terbukti bersalah, nama baiknya akan dipulihkan,” imbuhnya.(dtc)

Komentar Anda

Terkini