HP Curian Digadai, Ginting Babak Belur Dibalbal Massa

Senin, 10 Januari 2022 / 21.36

Josua Ginting saat diamankan Polsek Pancurbatu. (f-ry/klikmetro)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Kedapatan gadaikan Dua unit HP hasil curian, Josua Ginting (20) warga Rambung Baru Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, bonyok dibalbal massa, di Dusun I Lau Gelunggung, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Minggu (9/1/2022) jam 19.00 Wib. 

Untuk pengusutan lebih lanjut, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang cuci di salah satu doorsmeer ini diserahkan ke Polsek Pancurbatu berikut barang bukti, menyusul korbannya atas nama Andreas Sembiring (21) warga Desa Namoriam, Pancurbatu buat laporan pengaduan.

Informasi yang diterima dari kepolisian, Senin (10/1) siang, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan salah seorang warga yang mengaku menerima gadaian HP dari korban.

Kepada korban, saksi atas nama Markus mengatakan kalau dirinya didatangi oleh tersangka Josua dengan tujuan untuk menggadaikan HP.

Beberapa saat setelah menerima gadaian HP tersebut, saksi pun membuka layar HP dan ternyata Walpaper HP bergambar wajah si korban. Karena memang saling kenal, saksi langsung menjumpai korban. Saat keduanya bertemu, korban mengaku ke-dua HP nya itu dicuri saat dirinya sedang istirahat di Hotel Rani Jalan Jamin Ginting. Dan dia baru sadar HP nya hilang pas terbangun, Minggu (9/1) jam 04.30 Wib.

Selanjutnya, bersama warga lainnya, mereka mencari keberadaan tersangka Josua di kawasan Desa Durin Simbelang. Tak lama kemudian, warga pun berhasil menemukan tersangka sedang duduk di salah satu warung Desa Durin Simbelang.

Saking emosinya, warga pun tak kuasa membendung amarah dan menghakimi tersangka hingga babak belur. Menyusul kemudian, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu yang menerima laporan turun ke lokasi kejadian.

Untuk menghindari amuk massa yang lebih fatal lagi, petugas langsung memboyong tersangka ke Mapolsek Pancurbatu, disusul korbannya membuat laporan secara resmi.

Dalam pemeriksaan, tersangka Josua mengaku, kalau dirinya tidak ikut melakukan aksi pencurian HP tersebut, tapi hanya disuruh menggadaikan saja.

"Awalnya, Minggu (9/1) Jam 02.00 Wib, aku didatangi oleh temanku yang panggilannya si Teba  di tempat aku bekerja kawasan Rambung Baru Desa Pertampilen. Temanku yang kukenal saat kami sama-sama jadi kernet salah satu bus ini menyuruh agar aku menggadaikan dua unit HP hasil curian, dan memang setelah kugadaikan uangnya kupakai sendiri dan belum sempat kuserahkan sama temanku itu," ujar Josua.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Amir Sitepu, SH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait menggadaikan HP hasil curian.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka Josua ini hanya disuruh untuk menggadaikan HP curian. Sedangkan pelaku utama yang melakukan aksi pencurian itu masih kita lacak," ujar Iptu Amir.(ry)

Komentar Anda

Terkini