Kepergok Warga Cabuli Gadis Belia, 7 Remaja Digiring ke Polsek Mardingding

Rabu, 19 Januari 2022 / 14.45

Ilustrasi pencabulan. (f-int)

KARO, KLIKMETRO.COM - Puluhan warga desa di Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo menangkap 7 remaja yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis belia sebut saja Mawar (14) di salah satu Sekolah Dasar di Laubaleng, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 12.00 wib.

Kasus dugaan pencabulan ini berawal dari kecurigaan masyarakat melihat adanya aktifitas sekelompok remaja di areal sekolah itu pada tengah malam. Pada saat dilakukan pengecekan, ditemukan adanya tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan.

Menurut keterangan yang dihimpun dari warga setempat, diketahui ada 10 pelaku yang berada di lokasi dan 3 orang melarikan diri saat penangkapan yang dilakukan oleh warga setempat.

Selanjutnya warga langsung menghubungi Polsek Mardingding untuk mengamankan ketujuh pelaku. Untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan, jajaran Polsek Mardingding langsung terjun ke lokasi kejadian, selanjutnya mengamankan para tersangka serta membawa korban ke markas. 

Kapolsek Mardingding AKP Donald Tambunan melalui Kanit Reskrim Ipda Regen Manik SH saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan pihaknya mengamankan 7 remaja yang terlebih dahulu sudah ditangkap warga.

"Berhubung kasus asusila di bawah umur, ketujuh terduga pelaku dibawa ke tingkat Polres untuk ditangani oleh Unit PPA Polres Tanah Karo," ujar Regen Manik. 

Kabag Humas Polres Tanah Karo Iptu Syahril Lubis yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/1/2022) mengatakan bahwa saat ini masalah tersebut masih di bagian administrasi untuk dilanjutkan ke proses berikutnya. "Sabar ya, nanti akan saya kirim datanya,"ujarnya. (erwin)

Komentar Anda

Terkini