Komisi II Minta Dinkes Ikuti Juknis dan Juklak untuk Vaksinasi booster

Jumat, 14 Januari 2022 / 13.06

Anggota DPRD Medan Afif Abdillah. (f-dok/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah meminta Dinas Kesehatan Kota Medan melihat dengan teliti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis dan juklak) pelaksanaan vaksinasi booster dengan teliti. Sehingga program vaksinasi tambahan ini juga bisa sukses seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

"Jadi jangan sampai ada miss komunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Komunikasi itu penting, jangan sampai kita bergerak sendiri, nanti berbeda pula arahan dari pusat," ujarnya, Jumat (14/1/2022).

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan ini berharap, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan yang dilantik akhir tahun lalu ini dapat lebih intens berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Tak hanya masalah vaksinasi, tapi semua permasalahan kesehatan.

"Terkait kinerja Kadinkes yang baru, memang hingga kini belum kelihatan karena masih belum lama. Terutama Kadinkes bukan dari Medan sebelumnya, makanya harus ada adaptasi. Apalagi Medan sangat padat warganya dan punya karakteristis sendiri, berbeda dengan daerah lainnya," tuturnya.

Berkaca sebelumnya, sambung Afif, saat Kementerian Kesehatan menetapkan Medan PPKM Level 4, berkat komunikasi langsung Kadinkes Medan ke pusat, akhirnya bisa turun menjadi PPKM Level 3. Hingga sempat ke PPKM Level 1.

"Makanya di Medan ini, harus bisa jemput bola, tidak bisa hanya menunggu saja. Harus kita yang menanyakan ke pemerintah pusat apa yang harus di lakukan. Komunikasi harus lebih intens lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah menuturkan vaksinasi booster bisa masyarakat dapatkan di berbagai fasilitas kesehatan. Yakni Puskesmas dan rumah sakit rujukan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan.

Menurut Taufik, vaksinasi ketiga ini bisa terlaksana setelah vaksinasi lansia mencapai target 60 persen. Sebagai langkah awal, Dinas Kesehatan Medan akan memberikan vaksin Pfizer kepada warga yang akan mendapatkan vaksinasi booster. Lantaran meski sudah dibolehkan, tapi hingga kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mengirimkan vaksin khusus untuk booster. (mar)

Komentar Anda

Terkini