Miris, Anak 8 Tahun Korban Kekerasan Seksual Bocah 12 Tahun

Sabtu, 08 Januari 2022 / 16.27

ft-mt/istimewa.

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Malang nasib bocah perempuan berusia 8 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tak tanggung-tanggung, bocah malang berinisial A itu dimasukkan botol telon di bagian sensitifnya. Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami pendarahan selama 4 hari.

Ibu korban, J warga Deliserdang mengatakan bahwa kejadian yang dialami anaknya terjadi pada November 2021 lalu.

"Anak saya jadi korban kekerasan seksual yang dilakukan tetangga saya. Pelaku berusia 12 tahun. Memang saat ini saya sudah melaporkan ke polisi dengan bukti laporan

STTLP/B/502/XI/2021/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMUT. 23 November 2021 dan sudah beberapa kali melakukan mediasi," bebernya melalui sambungan seluler, Sabtu (8/1/2022).

Lanjutnya, dalam pertemuan yang sudah beberapa kali, namun belum menemui titik terang.

"Tidak hanya anak saya saja yang jadi korban. Ada beberapa anak lainnya. Dan beberapa waktu lalu, kami warga di sini menandatangani petisi agar pelaku dan keluarganya untuk tidak tinggal di sini lagi. Namun nyatanya keluarga pelaku kembali ke rumah. Memang pelaku sudah tidak di sini lagi," ucapnya.

Dalam kejadian ini, sambung J, ia meminta keadilan yang seadil-adilnya.

"Saya berharap adanya keadilan. Karena anak saya trauma hingga saat ini. Bahkan ke mana-mana pun takut dia. Untuk ke toilet saya ia jadi tidak berani dan meminta untuk ditemani," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Bangun Purba, Raden Mewa yang dihubungi awak media (7/1/2022) mengatakan bahwa dalam kejadian ini, pihaknya sudah melakukan beberapa kali mediasi.

"Kita sudah melakukan mediasi, sudah memberi trauma healing untuk korban. Permasalahannya, kalau mengusir orang dari kampung itu. Bagaimana lah. Itu kan tidak mungkin. Makanya sudah beberapa kali difasilitasi untuk mediasi," pungkasnya.(mt/sur) 

Komentar Anda

Terkini