Nikah Lagi, Wajah Suami Disiram Air Keras

Selasa, 04 Januari 2022 / 19.48

Tiga pelaku penyiraman air keras diamankan Polres Asahan. (f-humas)

ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Perbuatan nekat dilakukan seorang wanita berinisial LJ (45), warga Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Asahan, Sumut, dengan menyiram air keras ke wajah M Irsyad (47) suaminya lantaran menikah siri dengan Wanita Idaman Lain (WIL). 

Kasus kekerasan ini terungkap setelah anak korban melaporkan peristiwa yang dialami ayahnya ke Polres Asahan. Terkait hal ini, tiga orang diamankan pihak kepolisian. Selain LJ yang merupakan otak pelaku, 2 rekannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial N (48) warga Dusun I Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong, Asahan dan seorang laki-laki berinisial H.P.T alias Dian (40) Wonosari Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, diringkus petugas.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu 29 Desember 2021 dimana pelapor Fani Adityasadli (23) anak korban melaporkan peristiwa penganiayaan berat yang dialami ayahnya bermula saat adiknya bernama Amanda Nirwana Putra menelepon dan menyuruh pelapor untuk datang kerumah orang tuannya.

"Disitu adik pelapor mengatakan kepada pelapor bahwa di rumah milik orang tuanya ada masalah. Sesampainya di rumah tersebut, pelapor diajak menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) dan pada saat di jalan adik pelapor berkata "ayah dipukuli orang". Lalu saat di TKP, pelapor melihat ayahnya sudah dalam keadaan basah yang sudah dibasahi oleh orang lain dikarenakan tersiram cairan air keras,"kata Kapolres kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Melihat ayahnya telah basah tersiram cairan air keras, kata Kapolres, pelapor bersama adiknya membawa ayahnya berobat ke RSU Kisaran untuk berobat. "Pada saat di jalan supir yang membantu membawa ayah pelapor ke Rumah Sakit  menerangkan kepada pelapor bahwa orang tuanya telah di siram oleh pelaku disiram dengan menggunakan air keras,"jelasnya.

Berdasarkan laporan korban yang mengalami luka berat dan luka bakar, personel Unit Jatanras bersama personel Polsek Air Joman melakukan Cek TKP dan menginterogasi beberapa saksi yang melihat kejadian di TKP.

"Pada hari Senin 3 Januari 2022, korban beserta istrinya berinisial L.J kembali dilakukan interogasi di Polsek Air Joman, dan pada saat dilakukan interogasi terhadap L.J (istri korban) mengakui dirinya telah melakukan perbuatan penyiraman air keras atas dasar rencananya sendiri dan telah direncanakan pelaku berinisial N bersama seorang laki laki yang tidak dikenalnya dengan upah Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) yang di berikan oleh pelaku N kemudian akan di berikan kepada seorang laki laki sebagai pelaku penyiraman air keras tersebut," ujar Kapolres.

Mendapat pengakuan tersebut, personel Unit Jatanras bersama personel Polsek Air Joman berangkat menuju Desa Ledong Barat dan mengamankan pelaku N dari kediamannya.

''Setelah dilakukan interogasi dilapangan, pelaku N mengakui perbuatan tersebut dengan memerintahkan seorang laki laki dengan panggilan Dian yang berada di Aek Kanopan untuk eksekutor penyiraman air keras,"kata Kapolres.

Selanjutnya personel melakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku dengan nama panggilan Dian.

Dari hasil pengembangan pelaku N, petugas kepolisin dan  berhasil mengamankan pelaku H.P.T alias Dian di SPBU Aek Ledong. Disitu pelaku Dian mengakui perbuatannya dan masih mendapat upah sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Kapolres menerangkan pelaku L.J nekad melakukan perbuatannya dikarenakan merasa sakit hati terhadap suaminya M Irsyad karena diketahui bahwa korban memiliki istri Siri dan menjalin hubungan dengan perempuan lain.

"Pelaku L.J dan N mempunyai hubungan besan, dimana pelaku N memerintahkan pelaku H.P.T alias Dian untuk melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sp.motor Honda Scoopy BK 3445 VBL, 1 (satu) buah ATM BRI, 1 (satu) buah botol minuman bir hitam guines, 1 (satu) buah jaket warna orange, 1 (satu) buah kaos warna merah hati, 4 (empat) unit Hp,"pungkasnya.(hot)

Komentar Anda

Terkini