Melawan Saat Ditangkap, Jambret di Kawasan Asrama Kodam Ditembak Polisi

Senin, 21 Maret 2022 / 19.40

Ilustrasi. (f-int)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Personil Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) dan penadah di Jalan Sunggal tepatnya depan Asrama Kodam Medan.

Kedua pelaku adalah bernama Fadil dan penadah seorang wanita berinisial EVT. Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SIK melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Dr Muhammad Firdaus, SIK, MH kepada wartawan pada Senin (21/3/2022).

Dijelaskannya, penangkapan pelaku bermula bermula dari Laporan Polisi Nomor, LP/B/925/III/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Berdasarkan laporan korban tersebut, lalu Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan olah TKP dan berhasil mengantongi identitas pelaku.

Kronologis kejadiannya, pada Rabu (9/3/2022) sekira pukul 17.00 wib, saat itu anak pelapor sedang melakukan olahraga joging di seputaran asrama, lalu membeli satu botol air mineral di Jalan Sunggal sambil memegang sebuah Hp merek Poco M3. Tiba-tiba datang para pelaku mengendarai 1 unit sepeda motor matic warna silver berboncengan mendekati korban dari belakang dan mereka langsung merampas Hp korban dan segera melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sehingga melaporkan ke Polrestabes Medan.

“Petugas kita berhasil menangkap pelaku Fadil di sebuah SPBU di Jalan Gatot Subroto Medan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat menyebutkan, hasil interogasi, pelaku Fadil mengakui perbuatan jahatnya (jambret) di Jalan Sunggal tepatnya didepan Asrama Kodam, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan. Pelaku juga mengakui menjalankan aksinya bersama temannya bernama Hidayat Siregar (DPO). Kedua pelaku mengaku secara bersama telah menjualkan barang bukti berupa 1 unit Hp jenis Poco M3 seharga Rp.1.200.000 kepada counter hp/ penadah EVT dengan hasil penjualan dibagi rata. Dan penadah EVT mengakui telah membeli barang curian tersebut.

“Pelaku Fadil merupakan Residivis pada tahun 2019 di Polsek Helvetia. Saat petugas kita melakukan pengembangan terhadap penadah, pelaku Fadil mencoba melakukan perlawanan, sehingga petugas kita dengan sigap melakukan tindakan tegas terukur, lalu menembak ke arah kaki pelaku Fadil,” terang Kompol Firdaus.

Selanjutnya pelaku Fadil dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pengobatan dan diboyong ke Mako Polrestabes Medan guna proses hukum.(rasy/mu)

Komentar Anda

Terkini