Polsek Medan Baru Bersama 3 Pilar Kelurahan Sarirejo Himbau Pelaku Usaha Patuhi Prokes

Kamis, 10 Maret 2022 / 19.08

Polsek Medam Baru bersama 3 pilar Kelurahan Sari Rejo, Polonia melaksanakan PPKM Level 3. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kepolisian Polsek Medan Baru bersama 3 Pilar Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Rabu (9/3/2022) malam.

Pada pelaksanaan kegiatan PPKM  tersebut dipimpin Kasi Tramtib Kecamatan.Medan Polonia bersama Lurah Sarirejo A. Hj Nur Ainun SH, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sarirejo Aiptu Fajar HS dan para Kepling Kelurahan Sarirejo.

Dalam kegiatan PPKM Level 3 itu, petugas menyambangi 4 lokasi seperti di Jalan SMA 2 KV Tunel, Jalan SMA. 2 Warkop Hizra, Jalan Teratai Misop Kampung, Jalan Antariksa KV Iwan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH pada Kamis (10/3/2022) mengatakan, kegiatan PPKM Level 3 itu sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah, agar warga masyarakat selalu menjaga Harkamtibmas di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga disiplin protokol kesehatan.

“Kepada pemilik usaha diimbau untuk tetap mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan  serta membuat jarak tempat duduk bagi pengunjung dan menaati waktu jam operasional agar menutup usaha pukul 21.00 wib," ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Selain itu Kapolsek juga memohon bantuan dari masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Peran masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi penyebaran virus Covid -19 dengan  menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama," pungkasnya. (hot)

Komentar Anda

Terkini