DPRD Medan Pertanyakan Ijin Operasional Pos Ambai Coffe

Jumat, 01 April 2022 / 21.45

Anggota DPRD Medan Rudiawan Sitorus. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Keresahan masyarakat yang bermukim di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, terkait keberadaan Pos Ambai Coffee tak juga berujung. Pasalnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah serta pihak berwajib terhadap kafe yang beroperasi hingga larut malam tersebut.

Bahkan, kini Pos Ambai Coffee tengah melakukan pembangunan meski dapat penolakan dari warga. Tak ayal, warga semakin resah, ditambah sebentar lagi bulan suci Ramadhan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus mengatakan, Pemko Medan harus meninjau ulang ijin operasional Pos Ambai Coffee tersebut. “Yang saya dengar, ijin Pos Ambai Coffe tidak dijelaskan jam operasionalnya. Oleh sebab itu, Pemko Medan harus melakukan peninjauan ulang ijinnya. Pemerintah harus memikirkan ketertiban masyarakat, mengingat lokasi kafe tersebut berada di wilayah pemukiman masyarakat,” ucap Rudiawan Sitorus, Jumat (1/4/2022).

Rudiawan mengungkapkan, Pemko Medan harus segera menyahuti laporan dan keluhan masyarakat. “Pemko jangan hanya mengambil keuntungan, tetapi harus memikirkan ketertiban masyarakat. Apabila Pemko tidak bertindak cepat, kita takut masyarakat berbuat nekat yang bisa menghadirkan kekacauan. Sebentar lagi bulan Ramadhan, kita ingin semua menjalankan ibadah dengan tenang, damai dan aman,” tegas politisi Partai PKS ini.

Dikatakannya, masyarakat juga sudah melaporkan masalah ini ke DPRD Medan. Pihaknya juga sudah turun ke lokasi melakukan peninjauan. “Kemarin sudah digelar RDP, namun pemilik kafe dan Dinas Pariwisata tidak hadir. Dalam waktu dekat saya juga akan berkoordinasi dengan dewan lainnya di Komisi III untuk menggelar RDP kembali terkait permasalahan ini,” tandasnya.

Sementara warga sekitar Pos Ambai Coffe, Farid Wajdi mengaku bahwa kafe tersebut masih terus beroperasi seperti biasa meski sudah dilaporkan ke Muspika Medan Tembung, DPRD Medan dan pihak Kepolisian. “Saat ini justru semakin dibangun kafenya. Jadi semakin besar. Jam operasionalnya masih sama, dari pukul 10.00-04.00 pagi. Pengunjungnya juga kita dengar mengeluarkan kata-kata kotor dan knalpot kendaraannya ribut,” ucap Farid.

Dikatakan Farid, bahwa di kawasan tersebut juga terdapat kafe lainnya, namun tertib dan jam operasionalnya jelas. “Cuma kafe ini (Pos Ambai Coffe) yang nggak tertib. Dalam artian jam operasionalnya tidak jelas. Oleh sebab itu, kita akan melakukan gugatan dan somasi terhadap keberadaan Pos Ambai Coffee itu,” tandas Farid. (mar)

Komentar Anda

Terkini