Ribut Gegara Batas Tanah, Petani di Dairi Tewas Ditikam

Minggu, 29 Mei 2022 / 17.17

Polres Dairi mengamankan JS, tersangka pembunuhan.(f-ist)

DAIRI, KLIKMETRO.COM - Seorang petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tewas dengan sejumlah luka tusukan setelah terlibat perkelahian gegara batas tanah. Korban, Nasipta Tarigan (34), warga Dusun III Lau Perimbon Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika ditanya awak media membenarkan tentang telah terjadinya kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (28/5) sekira pukul 18.30 wib petang di Dusun Kuta Nangka Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem, tepatnya didepan pondok perladangan milik Jasman Karo karo.

Adapun tersangka berinisial JS (51) petani, alamat Dusun Lau Perimbon Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.

Berdasar informasi dari kepolisian yang diperoleh, Minggu (29/5/2022), kronologis peristiwa diketahui terjadi Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 19.00 wib. Petugas kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi tepatnya di jalan perkampungan depan pondok ladang milik JasmanKaro karo telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain (pembunuhan).

Selanjutnya personil Polsek Tanah Pinem dengan dibantu personil Sat Reskrim Polres Dairi langsung menuju desa. Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.

Sekira pukul 20.30 wib personil tiba di tempat kejadian dan telah ditemukan 1(satu) orang laki-laki dewasa dalam keadaan tergeletak ditengah jalan didepan pondok perladangan Jasman Karo karo dengan kondisi sudah tidak bernyawa. Ditemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban.

Bdrdasarkan informasi awal yang diterima, peristiwa dilatarbelakangi permasalahan batas tanah antara terlapor dengan korban, sehingga terjadi perkelahian (pergumulan) antara korban dan pelaku. Pada saat pergumulan berlangsung pelaku berulang kali menusuk (menghujamkan) pisau ke bagian belakang dan depan tubuh korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Ditempat kejadian telah dilakukan olah TKP oleh personil Unit Reskrim Polsek Tanah Pinem bersama dengan Sat reskrim Polres Dairi. Kemudian, petugas membawa jenazah korban ke RSUD Pak-Pak Bharat untuk keperluan visum luar dan visum dalam (autopsi).

Sementara tersangka sudah diamankan pihak kepolisian ke Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terkait hal ini, Polres Dairi telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga kondusifitas wilayah dengan memberdayakan forum Forkopimca, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak agar menjaga situasi kamtibmas pasca insiden dan mempercayakan peristiwa yang terjadi kepada Polri sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(pwr)

Komentar Anda

Terkini