Harga-Harga Tak Bisa Dikendalikan Jadi Faktor Penghambat Penanggulangan Kemiskinan

Minggu, 19 Juni 2022 / 15.01

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Rudiyanto Simangunsong menggelar Sosialisasi Perda Hukum Daerah ke VI, Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. (f/him/klikmetro) 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Perjuangan untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi pasca pandemi corona sepertinya masih terus mendapat tantangan dan hambatan. Masyarakat sepertinya harus berupaya keras lagi dalam memperbaiki kondisi ekonomi mereka ditengah ketidak pastian harga-harga bahan pokok. 

Keprihatinan ini mencuat dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke VI, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rudiyanto Simangunsong, S.Pd, di dualokasi berbeda yakini Jalan Pelajar Timur Kel. Binjai Kec. Medan Denai dan Jalan. Pelajar Timur Kelurahan Binjai Kec. Medan Denai, Sabtu (18/6/2022).

"Upaya bersama untuk penanggulangan kemiskinan terus kita suarakan, namun upaya tersebut akan tidak memberikan efek yang maksimal jika pemerintah juga tidak mampu mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok di pasaran," ucap Rudiyanto dihadapan ratusan warga.

Disampaikannya, persoalan naiknya harga kebutuhan pokok sangat mempengaruhi masyarakat yang baru akan tumbuh mata pencahariannya pasca pandemi ini. "Bayangkan saja, penjual gorengan saat ini masih mengeluhkan harga Minyak goreng, begitu juga harga cabe, bawang dan lainnya. Kondisi ini jelas akan membuat lesu kondisi perekonomian masyarakat," jelasnya.

Akibatnya, kata politisi asal Tanjungbalai ini, warga yang menggantungkan hidupnya dari UMKM harus memutar otak dan menarik napas dalam-dalam. "Mereka yang mengantungkan harapannya di UMKM juga harus terus memutar otak agar tetap bisa bertahan. Meski harga-harga mahal, jualan harus tetap jalan supaya dapur tetap ngebul," katanya.

Perda Penanggulangan Kemiskinan, kata Politisi asal Dapil 4 Kota Medan ini meski secara materi sangat bagus dan lengkap namun dalam penerapannya di lapangan tidak sesuai. "Bagaimana kita bilang dalam perda ini pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat sementara masyarakat kesulitan akibat harga yang tak menentu. Jika harga-harga mahal, tidak mungkin pemerintah bisa menaggulangi kemiskinan," kata Rudiyanto.

Pun begitu, politisi yang duduk di Komisi I DPRD Medan ini mengajak masyarakat untuk terus semangat dan pantang menyerah dalam upaya bangkit dari keterpurukan ekonomi pasca pandemi ini.(mar)

Komentar Anda

Terkini