Massa GEMUK Unras, Kejari Karo Diduga 'Takut-takuti' Kadis, Kasek dan Kades

Kamis, 02 Juni 2022 / 20.04

Massa GEMUK orasi di depan Kantor Kejari Karo.(f-ist)

KARO, KLIKMETRO.COM - Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran Karo ( mGEMUK), melakukan unjuk Rasa Ke kantor Kejaksaaan Republik Indonesia ( Kejari ) Kabanjahe. Ratusan Massa berkumpul di Makam Pahlawan Kabanjahe sekitar pukul 09.00 WIB, berjalan menuju kantor Kejari Karo, pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB. 

Sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan massa menyampaikan orasi di halaman kantor Kejari Karo dengan tertib dan aman. Walau sempat sedikit terjadi pembakaran ban roda empat di gerbang Kantor Kejari sebelum perwakilan pihak Kajari turun untuk memberikan tanggapan. 

Adapun tuntutan GEMUK dalam orasi yang disampaikan Monas Ginting S.Sos dan Heriko Sembiring ST, menjelaskan bahwa sehubungan dengan memorandum jaksa Agung Republik Indonesia No 8-67/A/SUJA/03/2022 tertanggal 9 Maret 2022 dan surat Jaksa Agung Muda Intelejen No. B- 364/D/DS.2/03/2022 tertanggal 15 Maret 2022 prihal larangan intervensi dan/ atau Campur Tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian/ Lembaga/ Instansi, Pemerintah Daerah, Provinsi/Kabupaten/Kota dan BUMN/ BUMD.

"Maka dari itu, menindaklanjuti memorandum jaksa Agung RI di atas dan berdasarkan informasi yang kami terima bahwa setiap Kepala Dinas, Kepala sekolah dan Kepala Desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Karo yang melakukan kegiatan di kantornya masing masing, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Karo. Selanjutnya setelah dimintai sejumlah uang dengan cara mengutus oknum kepercayaannya, ketika negosiasi sesuai dengan kemauannya maka kasus akan ditutup. Bagi dinas yang tidak menyetor dan tidak mematuhi aturan yang sudah ada maka akan terus diproses dan ditingkatkan kasusnya sehingga pada saat ini seluruh kepala dinas, kepala sekolah dan kepala desa merasa ketakutan untuk bekerja,"demikian disampaikan dalam orasi tersebut. 

Disebutkan juga, berdasarkan laporan sejumlah Kepala OPD, Kepala Sekolah dan Kepala Desa di Lingkungan pemerintah Kabupaten Karo merasa resah dan tidak berani mengerjakan proyek, karena kerap dipanggil oknum jaksa. 

"Sehingga diharapkan bidang pengawasan Kejati Sumut segera turun ke kabupaten Karo untuk melakukan investigasi. Jika benar terbukti ada oknum jaksa yang meminta proyek dan setoran sesuai pengaduan OPD tersebut, kami berharap kepada bidang pengawasan Kejati Sumut untuk menindak tegas oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku. Jangan kita biarkan pembangunan di daerah Kabupaten Karo mandek karena ketakutan para OPD yang di duga karena terus dipanggil oleh oknum jaksa,"kata orator massa.

Lanjutnya lagi, maka atas dasar informasi yang diterima tersebut, GEMUK Karo mendapat laporan dan data dari OPD, Kepala Desa dan Kepala Sekolah terkait indikasi pemerasan yang dilakukan oleh pihak Kajari Karo. 

"Menanggapi hal tersebut perlu untuk diusut tuntas sampai ke akar akarnya. Karena dari rangkaian kejadian di atas kami melihat dapat berdampak buruk bagi Tanah Karo Simalem karena tidak akan ada yang berani menganggarkan anggaran yang peruntukannya untuk pembangunan jalan, drainase, pengadaan bibit, pupuk dan obat obatan yang peruntukannya untuk rakyat bumi Turang sudah terhambat dan kami anggap merugikan masyarakat kabupaten Karo.

Maka kami mendesak Kajari Karo untuk mundur Karena telah mengangkangi 8 perintah Presiden Jokowi dan kesepakatan kerjasama 3 lembaga negara," bilang Monas Ginting didampingi penanggung jawab aksi Robinson Purba di halaman kantor Kejari Karo. 

Menanggapi hal tersebut Plh Kajari Karo Ranu Wijaya SH, menyampaikan bahwa Kajari tidak di tempat, sedang tugas luar dan akan kembali pada 6 Juni mendatang.

Perwakilan massa sempat tidak percaya atas pernyataan PLh. tersebut sehingga permintaan untuk mengecek ke dalam kantor diizinkan dan didampingi pihak Polres Karo, sempat ada sedikit cecok di ruangan saat di halang halangi oknum jaksa saat melakukan pencarian Kajari. 

Karena tidak menemukan Kajari di Kantornya massa unras mengatakan akan kembali lakukan aksi pada 6 Juni mendatang sampai Kajari datang kembali. 

Aksi unras berakhir sekitar pukul 12.00 wib. Massa pulang dengan tertib didampingi petugas kepolisian. (erwin)

Komentar Anda

Terkini