Penggusuran UMKM di Taman Cadika Tebang Pilih, Komisi III Minta Dispora Siapkan Relokasi

Rabu, 01 Juni 2022 / 14.29

Komisi III DPRD Medan meninjau Taman Cadika pasca penggusuran Dispora terhadap pelaku UMKM di sana.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sebagai tindaklanjut dari laporan para pelaku UMKM yang digusur di Taman Cadika, Komisi III DPRD Kota Medan langsung melakukan peninjauan ke Taman Cadika yang terletak di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Senin (30/5/2022) petang hingga malam hari.

Peninjauan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah, didampingi Sekretaris Hendri Duin Sembiring, dan para anggota komisi seperti Mulia Syahputra Nasution, M Rizki Nugraha, Erwin Siahaan, dan sejumlah anggota komisi III lainnya.

Disana, para wakil rakyat tersebut tampak bertemu dan berbincang langsung dengan para pedagang di Taman Cadika yang menjadi korban penggusuran oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan sebagai pengelola taman.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi III, Mulia Syahputra Nasution menyebutkan, sesungguhnya Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution memiliki semangat yang sama dengan pemerintah pusat, yakni ingin membangkitkan perekonomian dengan mengembangkan UMKM.

"Dan semangat ini saya dukung bersama kawan-kawan di komisi III. Untuk itu, kami hadir disini karena mendengar adanya pelarangan bagi pelaku UMKM untuk berjualan di Taman Cadika ini," ucap Mulia.

Namun dari hasil tinjauan itu, politisi muda Partai Gerindra ini mengatakan telah menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pelarangan atau penertiban yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, yakni jelasnya tindakan 'tebang pilih' dalam proses penggusuran sejumlah pedagang di Taman Cadika.

"Sebab kita melihat masih ada beberapa cafe di wilayah Taman Cadika ini yang masih buka (beroperasi). Tapi cafe-cafe yang lain kenapa menjadi imbauan dari pada Dispora (untuk ditutup)," ujarnya.

Untuk itu, sambung Mulia, kejanggalan itu akan menjadi pertanyaan wajib yang akan disampaikan Komisi III kepada Kadispora Kota Medan, Pulungan Harahap dalam RDP yang akan segera digelar Komisi III bersama Komisi II DPRD Medan dalam waktu dekat.

"Apa yang menjadi dasar Dispora untuk menghimbau kawan-kawan kita pelaku usaha itu untuk tidak berjualan lagi (di Taman Cadika). Nah ini nanti yang akan kami selesaikan di rapat dengar pendapat bersama komisi II dan para pelaku UMKM," katanya.

Senada dengan Mulia, Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring, menegaskan bahwa pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang harus memikirkan nasib para pedagang atau pro kepada rakyat, khususnya kepada para pelaku UMKM yang diharapkan dapat membangkitkan kembali perekonomian usai dilanda pandemi Covid-19.

Untuk itu, Duin yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zonasi Pedagang Kaki Lima (PK5) DPRD Kota Medan itu meminta Dispora Kota Medan dan OPD terkait untuk menyiapkan relokasi bagi pedagang di Taman Cadika.

"Kalau memang harus digusur, siapkan tempat relokasi untuk para pedagang, ini juga harus dipikirkan. Jangan sampai pedagang bingung untuk mencari tempat berjualan. Kebijakan itu harus memanusiakan pedagang," tegas Duin.

Sebelumnya, Ketua komisi III, Afif Abdillah menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima aspirasi dari para pedagang di Taman Cadika serta beberapa perkumpulan kegiatan disana terkait penggusuran yang dilakukan itu.

"Semua informasi akan kita dalami lebih lanjut. InsyaAllah, bulan Juni nanti kita akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dispora, Bagian Aset, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Hukum, serta seluruh pihak yang terkait dengan para pedagang yang ada di Taman Cadika," ucap Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini.

Dikatakan Afif, dirinya berharap apa yang dilakukan pemerintah sudah berdasarkan peraturan yang benar dan berlaku di Kota Medan. Selain itu, juga harus berdasarkan azas kebijaksaan, bukan hanya kebijakan.

"Saat ini, kita harus banyak mensupport UMKM. Dengan potensi yang ada saat ini, sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan. Oleh sebab itu kita jangan terpatri dengan satu peraturan yang mungkin membatasi kita," ujarnya.

Saat disinggung mengenai adanya tebang pilih dalam penggusuran terhadap pedagang itu, Afif mengaku belum bisa menyimpulkannya dan masih akan mempelajari hal itu secara lebih lanjut saat RDP nanti.

"Kita tidak bisa mengambil kesimpulan tanpa mendengar seluruh pihak, kita juga belum mendengar keterangan dari Dispora. Sejauh ini kami mendengar baru satu Perwal yang digunakan, dan harusnya itu sifatnya menyeluruh, tidak hanya menyasar 1 atau 2 pedagang saja (tebang pilih). Oleh sebab itu, kita berharap nanti ada titik terangnya dan UMKM dapat terus kita support," pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini