Pengukuhan Majelis Adat Aceh Provinsi Sumut, Edy Rahmayadi Sebut Peran Aturan Adat dalam Kehidupan Sosial

Selasa, 28 Juni 2022 / 17.11

Gubsu Edy Rahmayadi menghadiri pengukuhan Majelis Adat Aceh Provinsi Sumut.(f-kominfo sumut)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara Pengukuhan Majelis Pemangku Adat dan Dewan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Provinsi Sumut periode 2022-2027, di Balai Raya Aceh Sepakat, Komplek Masjid Raya Aceh Sepakat, Jalan Mengkara Medan, Selasa (28/6/2022). Penguatan aturan adat istiadat dinilai sangat berguna bagi keberlangsungan kehidupan sosial.

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haytar yang mengukuhkan MAA, Ketua Dewan Pengurus MAA Tengku Bustami Usman, para pengurus Majelis Pemangku Adat serta para warga asal/suku Aceh.

Pada pidatonya, Gubernur menyebutkan bahwa keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat di zaman dahulu, diikat dan diatur dengan kearifan budaya, serta aturan adat istiadat sesuai daerah/tempat.  "Indonesia ini dikenal ada hukum positif dan hukum adat. Tetapi hukum yang berlaku pada era orang tua kita dahulu, mereka lebih takut melanggar hukum adat daripada hukum positif," ujar Gubernur.

Gubernur mencontohkan, seperti pemberlakuan hukum cambuk kepada siapa saja yang berbuat zina di Aceh. Bukan soal rasa sakit, tetapi malu (moral) disaksikan banyak orang. Dengan begitu masyarakat lebih takut melanggar aturan hukum adat.

"Tak semua persoalan harus diselesaikan dengan hukum positif. Itulah kenapa orang tua kita dahulu mengedepankan hukum adat," kata Edy Rahmayadi.

Edy pun menyampaikan tiga pesan kepada seluruh pengurus dan warga asal Aceh, pertama tentang loyalitas untuk membangun paguyuban (organisasi sosial), kemudian saling menghormati satu sama lain dengan menjaga nama baik organisasi.

"Ketiga adalah bagaimana para pengurus bisa bekerja sama. Dan saya mendukung ini (MAA). Mari kita bangun Sumatera Utara," sebut Edy.

Sementara Ketua Dewan Pengurus MAA Bustami Usman mengatakan, keberadaan majelis ini untuk memelihara adat istiadat, sebagaiman harapan pemerintah dan pemuka adat budaya Aceh. Selanjutnya dapat diturunkan dari generasi ke generasi.

"Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan bekerja sama. Jadi saya mendukung setiap kegiatan di sini," katanya.

Pada acara tersebut turut dilaksanakan penandatanganan naskah pengukuhan pengurus Majelia Adat Aceh Provinsi Sumatera periode 2022-2027, dengan Ketua Majelis Pemangku Adat Hasbalah Thaib, oleh Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haytar.(mar)

Komentar Anda

Terkini