Dilaporkan Soal Limbah dan Menutup Gang Kebakaran, Karyawan RM Cap Sa Can Ribut Dengan Tim Terpadu Pemko Medan

Selasa, 21 Juni 2022 / 17.19

Kericuhan sempat terjadi di RM Cap Sa Can, karyawan menolak kehadiran Tim Terpadu Pemko Medan yang hendak melakukan pemeriksaan.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kericuhan sempat terjadi di Rumah Makan (RM) Cap Sa Can Jalan Asia Medan lantaran menolak kehadiran Tim Terpadu Pemko Medan untuk melakukan pemeriksaan. Hal ini terkait limbah dan gang kebakaran yang dilaporkan warga kepada pemerintah kota.

Laporan warga bernama Rudi Tanzil (55) didampingi DPD  Aliansi Jurnalis Hukum( AJH) Kota Medan kepada Kelurahan Sei Rengas II dan Kecamatan Medan Area terkait masalah air limbah yang masuk rumahnya dan gang kebakaran yang dijadikan dapur serta dipagar oleh Pemilik usaha Rumah Makan Sap Sa Can berinisial "L". Surat keberatan pun dilayangkan Rudi Tanzil kepada Walikota Medan serta instansi terkait lainnya.

Pengaduan warga disahuti Walikota Medan dengan menurunkan Tim terpadu Pemko Medan bertujuan melihat dan lakukan mediasi. Namun bukan sambutan baik diterima kedatangan Tim terpadu, justru kehadiran mereka ditolak, Senin (20/6/2022).

Terlihat dilapangan pihak rumah makan Cap Sa Can masih ngotot beradu argumen dengan petugas dari Pemko Medan dan Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area. Seorang karyawan wanita tampak bersikeras tidak membolehkan petugas tim terpadu masuk dengan alasan sedang meladeni pembeli,

"Kehadiran petugas Pemko Medan atas perintah Bapak Walikota Medan, seharusnya ibu mendengar, menanyakan maksud kedatangan kami bukan marah - marah dan sekularisme dari Pemko Medan dan ada surat penugasannya ,"papar Kantrib Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area Aswadi kesal.

Setelah adu argumen, akhirnya karyawan tersebut mempersilahkan petugas perwakilan masuk. Namun petugas merasa dilecehkan, karena karyawan mengacuhkan kehadiran mereka dan tetap melayani pembeli. Adu argumen kembali terjadi. Rudi, warga yang melaporkan masalah ini terlibat pertengkaran dengan karyawan di rumah makan tersebut yang seolah-olah mengejeknya, sehingga suasana pun memanas dan nyaris baku hantam.

Karena situasi tak kondusif, akhirnya Tim Terpadu Pemko Medan membubarkan diri kembali ke Kelurahan Sei Rengas II.

Terkait hal ini, Lurah Sei Rengas II Melvi Harahap Sstp yang ditemui di kantornya menyesalkan sikap kurang simpatik yang ditunjukkan oleh pihak RM Cap Sa Can.

"Kehadiran petugas terpadu Pemko Medan didampingi TKntrib dan para Kepling Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area ke lokasi Rumah Makan Cap Sa Can beralamat di jalan Asia Medan, adalah tindak lanjut pengaduan warga bernama Rudi Tamzil. Kami sudah 3 kali melayangkan surat panggilan kepada pemilik rumah makan, namun tak pernah hadir. Kedatangan tim terpadu Pemko Medan didampingi Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area untuk melihat dan melakukan mediasi permasalan warga agar diselesaikan baik dan tuntas. Tapi sikap mereka seolah tak mendukung untuk penyelesaian masalah ini," kata Melvi Harahap Sstp.

Dia berharap persoalan akan diselesaikan dengan cara mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Sementara kehadiran DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kota Medan, Senin (20/6/2022) di lokasi sebagai pendamping Hukum warga bernama Rudi Tamzil (55), karena mendapat kabar kehadiran tim terpadu Pemko Medan ke lokasi masalah. DPD AJH Kota Medan kecewa melihat sikap arogansi dan kurang simpatik di tunjukkan pihak Rumah Makan dengan arogansinya menolak kedatangan Tim Terpadu Pemko Medan bukti arogansi ketidak kepatuhan pihak Rumah Makan Cap Sa Can terhadap Pemerintah.

Rizatta, pendamping hukum dari DPD AJH Kota Medan mengatakan, pihaknya mengapresiasi Tim Terpadu Pemko Medan yang sudah datang ke lokasi sebagai tindaklanjut dari surat yang mereka layangkan terkait limbah dan gang kebakaran yang dipagar pihak rumah makan.

"Bertahun- tahun klien kami Bapak Rudi menanggung derita mencium aroma busuk, rumah sering kebanjiran air limbah Rumah Makan Cap Sa Can. Kami juga melengkapi dengan foto sebagai bukti air limbah masuk ke rumah warga. Sayangnya, sikap arogansi dan kurang simpatik yang ditunjukkan pihak rumah makan kepada Tim Terpadu Pemko Medan,  bahkan karyawan wanita mengaku perwakilan pemilik usaha dengan suara lantang mempertanyakan surat tugas dari Walikota Medan. Mereka melarang petugas masuk ke dalam rumah makan beralasan sedang ladeni pembeli. Hal ini menunjukkan ketidakpedulian dan kepatuhan mereka kepada pemerintah," kata Rizatta seraya menambahkan akan tetap menindaklanjuti permasalahan tersebut sehingga diperoleh solusi untuk menyelesaikannya. (tepu)

Komentar Anda

Terkini