Sosialisasi Perda SKK, Syaiful Ramadhan : Jangan Sampai Ada Warga Medan Meninggal Karena Tidak Bisa Berobat

Minggu, 19 Juni 2022 / 16.07

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Syaiful Ramadhan sosialisasi produk hukum daerah Perda Sistem Kesehatan Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012. (f-him/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Syaiful Ramadhan mendorong pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Medan secara menyeluruh bisa maksimal dilaksanakan. Harapannya kedepan tidak lagi terdengar warga Kota Medan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan apalagi sampai meninggal dunia karena tidak bisa berobat ke rumah sakit atau puskesmas.

Politisi Muda PKS Kota Medan menegaskan hal tersebut saat melaksanakan sosialisasi produk hukum daerah ke VI, Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan (SKK) Kota Medan No 4 Tahun 2012 yang dilaksanakan di sejumlah tempat diantaranya Jalan Luku I, Gg Sejahtera Kota Medan, Jalan TB Simatupang Gudang Rajawali, Medan Sunggal, Jalan B Katamso Gang Ksatria, Kecamatan Medan Maimoon, Minggu (19/6/2022). 

"Perda ini sudah ada sejak 2012, di Kota Medan jangan lagi ada orang yang ber KTP Medan meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Dalam perda ini diatur semua terkait pelayanan kesehatan," kata Syaiful.

Amanah perda ini kata Anggota Komisi II ini, mengatur sistem kesehatan masyarakat yamh harus mampu melayani kesehatan bagi masyarakat. "Dengan Perda ini diharapkan pelayanan kesehatan mudah, cepat dilayani," katanya.

Pihaknya, kata Syaiful terus mendorong Pemko Medan melakukan perbaikan disemua lini dalam upaya memaksimalkan pelayanan kesehatan seperti pembangunan rumah sakit di Medan Utara, perbaikan Puskesmas di Kota Medan. "Kita mendukung perbaikan dan penambahan fasilitas kesehatan seperti Pembangunan Rumah Sakit dan perbaikan fasilitas Puskesmas," jelasnya.

Pria yang pernah duduk di Komisi IV DPRD Medan ini sangat mendukung terwujudnya  Program Universal Health Coverage (UHC) agar segera terwujud. "Kita sangat mendukung program ini segera terwujud, dimana nantinya warga Medan bisa menikmati pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukan KTP saja," terangnya.

Politisi PKS ini juga mendukung pengalokasian anggaran untuk program BPJS Gratis untuk masyarakat Kota Medan dimana untuk tahun 2022, DPRD Medan dan Pemerintah Kota Medan sepakat menambah anggaran untuk 100 ribu kepesertaan BPJS Gratis di kota Medan. "Harapan kita, seluruh warga Kota Medan benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai," ucapnya.(mar)

Komentar Anda

Terkini