Buronan Pembacok Putuskan 4 Jari Diringkus Tekab Patumbak di Talun Kenas

Selasa, 23 Agustus 2022 / 18.04

Tekab Polsek Patumbak kerjasama dengan Polsek Talun Kenas meringkus ED, pelaku pembacokan yang jadi buronan.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak kerjasama dengan Tekab Polsek Talun Kenas menangkap seorang pria berinisial ED yang diduga menjadi pelaku pembacokan Fandi Ahmad di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin lalu (22/7/2022).

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH, Selasa (23/8/2022) mengatakan, pelaku ED warga Desa Gunung Rintis Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap terkait kasus pembacokan yang menyebabkan empat jari tangan kiri Fandi Ahmad putus.

Menyikapi kasus pembacokan yang dilaporkan keluarga korban itu, personel Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan, namun pelaku sempat melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit.

Dikatakan Ridwan, pelaku berhasil ditangkap setelah diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selanjutnya dilakukan penyelidikan secara intensif. Akhirnya sebut Ridwan keberadaan pelaku diketahui sedang berada di salah satu desa yang terletak di Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ridwan SH, Panit Iptu Herles Gultom SH MH dan Panit Ipda M.Yusuf Dabutar SH beserta Taem Tekab Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung diboyong ke Polsek Patumbak untuk kita proses sesuai hukum yang berlaku,"pungkas AKP Ridwan.(put)

Komentar Anda

Terkini