Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 12 unit mesin judi dindong.(f-ist) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Personil unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 12 unit mesin judi dindong dari 2 ( lokasi) di jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang Kecamatan Percut Sei Tuan dan Jalan Kambes Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Jumat (23/9/2022) sekira pukul 17.00 wib personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari masyarakat masih adanya permainan judi ketangkasan jenis dindong di jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang.
Menindak lanjuti informasi tersebut, personil reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar mendatangi lokasi keberadaan mesin judi dindong tersebut. Sesampai di lokasi, personil menemukan 6 unit mesin judi dindong yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya.
Di lokasi personil mendapat informasi di Jalan Kambes Desa Cinta Damai juga ada mesin judi dindong Lalu personil menuju ke lokasi dan juga menemukan 6 unit mesin judi dindong juga tidak beroperasi.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang keberadaan permainan judi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Lalu personil kepolisian memboyong mesin judi dindong tersebut ke mako Polsek Percut.(hot)