Januari - Agustus, Polres Langkat Ungkap 181 Kasus Perkara Narkotika dan Amankan 232 Tersangka

Senin, 05 September 2022 / 22.30

Polres Langkat paparan pengungkapan kasus selama Januari hingga Agustus 2022.(f-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Terhitung Januari hingga Agustus Tahun 2022, Polres Langkat mengungkap 181 kasus pidana narkoba dan 232 tersangka.

Hal ini dipaparkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Waka Polres Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MH didampingi Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno,
dan jajaran personil di Polres Langkat lainnya saat press rilis di depan Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Stabat, Senin (5/9/2022).

Dipaparkan, dari jumlah kasus dan pelaku tersangka yang diamankan, Polres Langkat berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa ganja seberat 12.615,35 gram, sabu seberat 1.437,64 gram, dan pil ekstasi sebanyak 14 butir. 

Dikatakan AKP Joko Sumpeno, dari bulan Januari 2022, terdapat 17 kasus tindak pidana, dengan tersangka 20 orang dan jumlah barang bukti ganja seberat 5.860 gran, dan sabu 85,8 gram.

Bulan Februari 2022, terdapat 30 kasus jumlah tindak pidana narkoba, dengan 30 jumlah tersangka 50 orang, dan jumlah barang bukti ganja 0,12 gram, dan sabu 41,17 gram.

Bulan Maret 2022, jumlah tindak pidana narkoba sebanyak 18 kasus, dengan jumlah tersangka 22 orang, dan jumlah barang bukti ganja 165,92 gram, sabu 23,43 gram, serta pil ekstasi 14 butir.

Bulan April 2022, terdapat jumlah tindak pidana narkoba sebanyak 31 kasus, dengan jumlah tersangka 35 orang, dan jumlah barang bukti ganja sebanyak 219,6 gram, dan sabu 31,31 gram.

Bulan Mei 2022, terdapat 15 kasus jumlah tindak pidana narkoba, dengan jumlah tersangka 18 orang, dengan jumlah barang bukti ganja 2,59 gram, dan sabu 23,53 gram.

Bulan Juni 2022, terdapat  23 kasus jumlah tindak pidana narkoba, dengan jumlah tersangka 31 orang, dengan jumlah barang bukti ganja sebanyak 4.497,88 gram, sabu 203,26 gram.

Bulan Juli 2022, dengan jumlah tindak pidana narkoba sebanyak 24 kasus, dengan jumlah tersangka 30 orang, dengan jumlah barang bukti sebanyak 1.801,68 gram, dan sabu 971,81 gram.

"Dan bulan Agustus 2022, terdapat 23 kasus jumlah tindak pidana narkoba, dengan jumlah tersangka 26 orang, dengan jumlah barang bukti ganja 67,85 gram, sabu 57,32 gram," sebut Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno. (ks)
Komentar Anda

Terkini