Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati SAg MPd menyosialisasikan produk hukum Kota Medan Perda Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (11/9/2022).(f-maria/klikmetro) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta Pemerintah Kota Medan konsisten menanggulangi kemiskinan sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 dan menyisihkan 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pengentasan kemiskinan.
Apalagi saat ini kondisi masyarakat sedang mengalami kesulitan akibat kenaikan harga pangan dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Dampak kenaikan harga BBM akan menambah jumlah penduduk miskin, karena kenaikan harga BBM dapat memicu kenaikan harga di semua sektor. Karena itu saya mendorong masyarakat, terutama kaum ibu agar menambah penghasilan keluarga dengan membentuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan koperasi. Ada 10 persen anggaran dalam APBD Kota Medan untuk bantuan modal usaha. Dan ini merupakan salah satu hak bagi warga miskin untuk menerima modal usaha dari Pemerintah Kota Medan,"kata Dhiyaul Hayati saat menyosialisasikan produk hukum Kota Medan Perda Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (11/9/2022).
Ditambahkan Dhiyaul, dalam perda Penanggulangan Kemiskinan disebutkan juga bahwa warga berhak mendapat pekerjaan dari perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar lingkungan.
"Hak warga miskin ini tercantum dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015 yang terdiri dari 12 BAB dan 29 pasal. Pada Pasal 2 di BAB II (2) disebutkan tujuan perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin,"kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini seraya berharap Pemko Medan benar-benar fokus menerapkan Perda Penanggulangan Kemiskinan sehingga tujuan perda terealisasi.
Dikesempatan itu juga, Dhiyaul menyebutkan ada program pembentukan koperasi perempuan.
"Cukup 10 atau 20 orang saja anggotanya, kemudian bentuk koperasi dan diusulkan agar mendapat bantuan dari pemerintah. Silahkan dibentuk, nanti saya bantu,"kata anggota dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini.
Pada sesion tanya jawab saat Sosperda di Jalan Sawit Raya, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Rapini, warga Kelurahan Mangga menyampaikan keinginannya agar dibantu membentuk koperasi.
Diakui Rapini, dirinya merupakan Ketua UMKM di Kelurahan Mangga dan sudah banyak memiliki anggota.
Dikesempatan sama, seorang ibu yang menghadiri sosperda menyatakan tidak setuju adanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurutnya BLT yang hanya diterima 3x dalam setahun, tidak mencukupi kebutuhan dan kesusahan yang ditanggung selama setahun akibat kenaikan harga dan pajak.
"Yang jelasnya, BLT diterima hanya 3 x setahun tapi pajak naik, hutang pun membludak. Gaji tak naik, kebutuhan hidup meningkat. Alangkah baiknya jika BLT dialokasikan untuk pendidikan. Paling berguna itu dibantu pendidikan gratis, tak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta. Karena banyak siswa yang ekonominya pas pasan sekolah di swasta,"kata wanita berhijab ini.
Permasalahan lain disampaikan Laila Sahfitri yang juga menghadiri sosperda di Jalan Sawit Raya. Dia menyoalkan tak ada dana BOS untuk guru MDT. Padahal untuk pelajaran mengaji dibutuhkan waktu khusus agar tidak terganggu mata pelajaran lain.
Menjawab soalan warga terkait dana BLT dialihkan ke program pendidikan gratis, Dhiyaul menyatakan setuju.
"Saya setuju adanya program gratis pendidikan 9 tahun. Kondisinya saat ini banyak masyarakat yang tidak mampu menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi,"ucap legislator asal Dapil V ini.
Menyoal dana BOS untuk guru MDTA, Dhiyaul mengatakan hal itu merupakan wewenang dari Kementrian Agama. "Meski begitu, saya akan meneruskan aspirasi guru MDTA kepada dewan dari Fraksi PKS di DPR RI,"ujarnya.
Pada kegiatan sosperda ini, warga juga menyampaikan persoalan terkait BPJS Kesehatan karena tak mampu membayar iuran dan berharap dimasukkan dalam program PBI BPJS Kesehatan.
"Bagi warga yang ingin mendaftar kepesertaan BPJS PBI/Gratis silahkan sampaikan kepada kami dengan menyertakan ktp. Kami akan memberikan pendampingan agar masyarakat tidak mampu bisa menikmati program bantuan pemerintah,"pungkas Dhiyaul.
Untuk diketahui kegiatan Sosperda Nomor Tahun 2015 digelar Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati di tiga lokasi terpisah, Minggu (11/9/2022).
Kegiatan dimulai sekira pukul 09.00 hingga pukul 12.00 wib di Asrama Haji Medan, Jl AH Nasution, Kel. Pkl Mansur, Kec. Medan Johor.
Kemudian dilanjutkan pukul 14.00 wib di Jalan Sawit Raya, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Selanjutnya pukul 16.00 wib dilaksanakan di Jalan Jasa Raharja Lingk. 12 Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.(mar)