3 Oknum Polisi Ini Diduga Konsumsi Narkoba dan Sudah Berulang Kali Merampok

Selasa, 11 Oktober 2022 / 22.09

Tiga oknum polisi yang diduga terlibat perampokan tampak memasuki Gedung Bid Propam Poldasu dengan mengenakan seragam Polri dan tangan terikat. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tiga personel Polrestabes Medan Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar diduga sudah 10 kali melakukan aksi perampokan dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor. Bahkan mereka juga ditengarai terlibat penyalahgunaan narkoba.

Benny Sembiring, korban percobaan perampokan yang dilakukan oleh 3 oknum polri yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan, membeberkan fakta di dalam persidangan kode etik profesi (KKEP) yang digelar di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Hasilnya, ketiga oknum polisi itu diketahui sudah 10 kali melakukan aksi dugaan perampokan 

"Iya, dalam persidangan saya mendengar dan saksikan bahwa pelaku sudah 10 kali melakukan dugaan perampokan," kata Benny Sembiring usai persidangan yang digelar, Selasa (11/10/2022).

Berdasarkan keterangan korban yang juga hadir di sidang komisi kode etik profesi (KKEP) tiga Polisi itu diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal itu diakui pelaku di dalam persidangan dan didengar korban.

Bahkan tiga personel Sat Sabhara Polrestabes Medan itu buka suara dimana ia memakai dan membeli narkoba.

Selain itu, urine ketiga pelaku percobaan perampok yang diketahui Bripka A, Briptu H dan Bripka F diduga mengandung ampetahen (positif) narkoba jenis sabu.

"Dalam persidangan tadi saya mendengar dan saksikan, ketiga mengakui kepada pimpinan sidang," ungkapnya.

Diakui Benny, persidangan belum selesai. Pimpinan sidang akan memutuskan apakah ketiga oknum polisi yang melakukan percobaan perampokan itu akan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) atau hanya dikenakan sanksi disiplin dan lainnya.

"Harapan kami ya pelaku dipecat, karena perbuatan sangat merugikan orang dan diluar dari tugas dan fungsi dari Polri," terangnya.

Amatan wartawan, sidang komisi kode etik profesi (KKEP) tiga personel Sat Sabhara Polrestabes Medan sudah berlangsung sejak pukul 11.00 wib hingga pukul 18.00 wib di gedung Bid Propam Polda Sumut. 

Memasuki gedung, tangan tiga polisi ini diikat menggunakan borgol plastik berwarna putih. 

Bripka Ari Galih Gumilang berada barisan paling depan. Ia berjalan tanpa menggunakan masker. Kemudian disusul Briptu Haris Kurnia Putra dan di urutan ke tiga Bripka Firman Bram Sidabutar. Ketiganya pun nampak menggunakan seragam polisi berwarna cokelat.

Sementara terkait kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku yang dikonfirmasi, belum mengetahui secara detail hasil persidangannya.

"Memang hari ini dijadwalkan sidang kode etik profesi. Saat ini masih berlangsung. Namun untuk hasilnya, saya belum dapatkan. Karena sidangnya di Bidang Propam Polda Sumatera Utara," ungkap Hadi.

Mengenai adanya dugaan konsumsi narkoba yang dilakukan oleh ketiga terduga pelaku dan sudah 10 kali melakukan aksi perampokan. Hadi belum bisa memberikan keterangan.

"Nanti dulu, saya berkomunikasi dahulu dengan Bapak Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara mengenai hal itu. Semua informasi atau fakta dalam persidangan pasti akan dicatat dan menjadi laporan untuk diteruskan kepada pimpinan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini berawal saat Benny Sembiring bersama istrinya Ully dan anaknya, warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban percobaan perampokan lima pria yang mengaku anggota Polri yang bertugas di Polda Sumatera Utara.

Ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara atau Samapta Polrestabes Medan ini beraksi bersama dua rekannya yang lain. Tiga oknum ini sudah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka.

Ketika itu korban memposting foto sepeda motornya yang hendak dijual melalui media sosial. Kemudian sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor itu.

Setelah itu percakapan pun berlanjut hingga ke WhatsApp dan mereka membuat janji ketemu pada Rabu 5 September malam sekitar pukul 19:00 WIB. Korban menggunakan sepeda motor dan membawa serta anak dan istrinya.

Sampai di lokasi, ada dua pria mengendarai sepeda motor mendatangi korban, mengaku sebagai pembeli, mengecek unit dan mempelajari cara memakai remot.

Tak lama kemudian, muncul mobil kijang Innova hitam pelat BK 1165 QZ yang berisikan tiga orang laki-laki. Ketiganya mendatangi Benny dengan menyebut kalau sepeda motor yang hendak dijual terlibat masalah.

Merasa ada yang tak beres, Benny meminta para pelaku menunjukkan identitasnya. Namun, para pelaku itu ngotot ingin membawa Benny ke kantor polisi. Kemudian dia pun meminta jika hendak dibawa ke kantor polisi, bawa ke Polsek Sunggal.

Setelah Benny bilang begitu, para pelaku ingin membawa kabur sepeda motor beserta surat kendaraannya. Namun, korban mematikan sepeda motor itu dengan cepatnya.

Kemudian para pelaku mengancam Benny dan akan dibawa masuk ke dalam mobil. Namun, Benny mencoba memfoto semuanya. Di saat itu juga pelaku kabur, akan tetapi mereka menyerempet istri dan anak korban sampai terluka. (mar/in)

Komentar Anda

Terkini