Cegah Penularan HIV/AIDS, Dhiyaul Hayati Ingatkan Jangan Gonta-ganti Pasangan

Minggu, 09 Oktober 2022 / 15.17

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati SAg MPd menyampaikan produk hukum daerah Kota Medan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AiDS, Sabtu - Minggu (8-9/10/2022). (f-maria/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd mengajak masyarakat agar berperan serta mencegah penyebaran penyakit menular HIV/AIDS dengan menerapkan pola hidup sehat dan meningkatkan ibadah untuk memperkuat iman, serta tidak sembarangan gonta-ganti pasangan.

Selain itu juga masyarakat diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak yang sekarang ini kerap keranjingan bermain gadget atau pun handphone. 

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati SAg MPd menyosialisasikan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di tiga lokasi terpisah, Sabtu dan Minggu (8-9/10/2022). (f-maria/klikmetro)

"Kita tidak ingin anak-anak melihat di gadget ada tayangan vulgar ataupun yang berbau pornografi, di sinilah butuh peran orangtua untuk melakukan pengawasan. Selain itu juga jangan sampai anak-anak kita terlibat pergaulan bebas maupun mengonsumsi narkoba. Karena itu merupakan salah satu penyebab menularnya penyakit HIV/AIDS,"kata Dhiyaul Hayati saat menyosialisasikan produk hukum daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, Sabtu - Minggu (8-9/10/2022) di tiga lokasi terpisah.

Disebutkan Dhiyaul, saat ini tercatat ada 11 ribu lebih penderita HIV/AIDS di Sumut. Sedangkan untuk Kota Medan ada 200-an anak yang terinfeksi HIV/AIDS.

"Ada beberapa penyebab anak-anak ini tertular. Pertama dari ibunya yang mungkin tertular dari suaminya. Kedua akibat alat medis yang tidak steril, seperti alat suntik yang dipakai ternyata sebelumnya sudah digunakan untuk orang lain yang terjangkit HIV/AIDS dan transfusi darah,"sebut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Karena itu Dhiyaul mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari seks bebas, karena rentan terjadi penularan penyakit yang mematikan ini. "Kita harus menjaga diri dan keluarga dari bahaya penyakit menular ini. Perbanyaklah beribadah dan perkuat iman agar kita terhindar dari HIV/AIDS. Jangan berganti-ganti pasangan, jangan gunakan narkoba,"imbau politisi Dapil V (lima) yang meliputi Kecamatan Medan Johor, Sunggal, Selayang, Tuntungan, Polonia dan Medan Tuntungan ini.

Sekedar untuk diketahui, dari 13.150 jiwa yang terdata sebagai ODHA, laki-laki yang terpapar sebanyak 9.497 orang, sedangkan perempuan sekitar 3.096 orang. Sementara, usia penderita terbanyak berasal dari umur 19-49 tahun dengan total 11.627 orang atau 92% dari total penderita HIV/AIDS di Sumut.

Dhiyaul menyebutkan tujuan Perda Nomor 1 Tahun 2012 yang terdiri dari 12 bab dan 36 pasal ini untuk mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS.

Di pasal 12 ayat 3 disebutkan upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah diantaranya melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, hotel, rumah kos dan lainnya untuk tidak menjadi tempat prostitusi terselubung.

Sedangkan di pasal 15 disebutkan pencegahan diantaranya tidak melakukan hubungan seksual bagi yang belum menikah, hanya melakukan hubungan seksual dengan pasangan sah. Transplantasi organ tubuh dan transfusi darah harus melalui prosedur operasional standar. 

Pada perda ini juga diatur tentang sanksi dan ketentuan pidana. Seperti dalam pasal 34, walikota berhak memberikan sanski administratif terhadap orang, lembaga dan instansi yang melanggar ketentuan.

"Terhadap PNS yang lalai dalam tugasnya sebagaimana diatur dalam pasal 12 ayat (3) diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan atau menunda kenaikan pangkat,"kata dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini.

Pada sesion tanya jawab, Fitri, warga Lingkungan X (10), Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal menanyakan jika penderita  HIV/AiDS meninggal apakah tetap dijalankan fadhu kifayahnya?

"Tetap dijalankan fardu kifayahnya seperti biasa. Jangan takut, karena si pemilik tubuh sudah tiada, otomatis penyakitnya tidak menular. Penularan hanya terjadi jika ada luka dan orang yang juga mengalami luka bersentuhan, atau melalui hubungan seks maupun transfusi darah,"kata Dhiyaul menjawab soalan warga.

Dikesempatan itu juga, warga mem menyampaikan tentang lampu jalan rusak, jalan rusak, drainase yang mengecil, serta BPJS Kesehatan.

Seperti lampu jalan di kawasan BLK dan Jalan Mushola, Kelurahan Lalang yang sudah lama rusak sehingga kriminalitas begal sangat rawan terjadi disana.

Semua aspirasi masyarakat dicatat oleh staf sebagai bahan bagi anggota dewan ini untuk disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Untuk diketahui kegiatan Sosperda diikuti 400 peserta yang dibagi dalam 3 lokasi terpisah, Sabtu dan Minggu (8-9/10/2022).

Kegiatan diawali di Medan Johor dengan jumlah peserta 150 orang, Sabtu (8/10/2022)  sekira pukul 10.00 s/d 12.00 wib di Jalan Brigjend Hamid, Gang Sado Ujung, Kelurahan Titi Kuning.

Kemudian dilanjutkan di Medan Tuntungan dengan 100 peserta, Sabtu (8/10/2022) pukul 13.30-15.30 Wib di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Kemenangan Tani.

Pada Minggu (9/10/2022) sekira pukul 10 wib hingga selesai diikuti 150 peserta di Jalan Mushola, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. (mar)

Komentar Anda

Terkini