Gandeng BRI, Dewan Pers Beri Pemahaman Jurnalisme Perbankan kepada 63 Wartawan

Jumat, 07 Oktober 2022 / 23.05

Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Darmajaya dan Totok Suprapto selaku Komisi Hubungan Antarlembaga Dewan Pers saat menyampaikan materi (foto atas). Regional CEO BRI Medan Budhi Novianto membuka kegiatan workshop (foto bawah). (f-maria/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dewan Pers bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI)  menggelar workshop jurnalisme perbankan yang bertema "BRI Media Engagement Jurnalisme Perbankan di Era Transformasi” di Hotel Grand Mercure, Jumat (7/10/2022).

Kegiatan ini diikuti 63 media yang sudah terverifikasi Dewan Pers, termasuk media online klikmetro.com.

Acara dibuka oleh Regional CEO BRI Medan Budhi Novianto. Pembicara Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya, Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Totok Suprapto, Regional Operation Head BRI Medan Barkah Mulyatno dan Titis Nurdiana yang merupakan Wapemred Kontan.

Mengawali sambutan, Budhi Novianto mengharapkan kegiatan workshop ini dapat menambah wawasan wartawan terhadap dunia perbankan dan meningkatkan sinergis wartawan bersama BRI.

"Pers mendukung kinerja perbankan. Di tengah gempuran dunia digital yang mengubah gaya hidup, bank juga perlu melakukan inovasi termasuk BRI yang meluncurkan aplikasi digital,"kata Budhi.

Sementara Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya, memaparkan materi “Engagement Pemberitaan di Era Konvergensi Media”.

Dsebutkannya, saat ini media sosial sangat berkembang. Namun media sosial hanya informasi awal yang belum tentu benar. Sedangkan berita harus benar. Karena sudah melalui proses untuk disajikan ke publik, sehingga hasilnya benar-benar akurat.

“Informasi bisa salah, bisa bohong. Tapi berita tidak boleh salah,” tegasnya.

Agung menambahkan, jika merugikan dalam pemberitaan bisa menggunakan hak jawab kepada media tersebut. "Dan itu tidak bisa dikenakan undang-undang pidana itu sudah dijamin UU no 40 tahun 1999," imbuhnya.

Namun ia menyayangkan sekarang banyak berita yang bulat -bulat dari Humas, tanpa mengedit atau mengkonfirmasi lagi.

“Hasilnya hampir semua media, khususnya online menyajikan dalam bentuk yang sama, baik isi bahkan lead sekalipun. “Hanya dibolak balik aja. Dari atas ke bawah atau sebaliknya. Tak ada banyak perubahan,” ungkapnya.

Mungkin beda dengan media cetak yang masih longgar waktunya sehingga bisa konfirmasi atau paling tidak agak beda. “Itupun terkadang masih sama kecuali melakukan investigasi khusus,” terang Agung.

Untuk berita investigasi saat ini jarang terjadi kecuali majalah. “Kini banyak sekali media online tapi kalau penyajian beritanya beragam alangkah baiknya,” katanya lagi.

Menurutnya, menelan bulat-bulat berita dari Medsos beresiko terhadap akurasi berita yang kita sajikan. Tak heran sampai kini ada 401 kasus pengaduan beragam yang diterima Dewan Pers. Dari jumlah itu selesai ditangani 286 kasus dan dalam proses 115 kasus.

“Platform pengaduan 99 persen dari media online,” terangnya.

Yang sering dilanggar pers antara lain tidak melakukan kegiatan jurnalistik dan tidak menggunakan credile source (berita harus akurat, tepat dan benar). “Kerja jurnalistik bukan kerja Humas, pastikan harus konfirmasi lagi,” katanya.

Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Totok Suprapto mengatakan tugas Dewan Pers menegakkan martabat. Modal pers itu profesional dan trust (kepercayaan). “Kalau mau konfirmasi, bekerjalah secara profesional dan beretika,” kata Totok.

Jadi menurut Totok, media juga harus profesional dan dipegang oleh orang-orang yang profesional juga. “Kode etik itu cuma satu, hati nurani,” ungkapnya.

Titis Nurdiana, Wapemred Kontan menyebut membuat berita perbankan harus dengan data yang akurat. Pasalnya, berita tanpa data bisa berakibat bank menjadi rush atau nasabah menarik dananya ramai -ramai dari bank tersebut yang gilirannya ekonomi menjadi terganggu.

“Meskipun dengan data tapi tetap menggunakan hati nurani, kalau berita ini dibuat efek ke publik seperti apa,” paparnya.

Kegiatan workshop diakhiri dengan sesion tanya jawab para peserta. (mar)
Komentar Anda

Terkini