Modus Lempar Korban, Kawanan Perampok Rampas Sepeda Motor

Senin, 17 Oktober 2022 / 22.22

Ilustrasi. (f-ist)

LABURA, KLIKMETRO.COM - Dengan modus lempar korban, kawanan rampok merampas sepeda motor saat korban berhenti karena kesakitan. Hal ini terjadi di Kabupaten Labura, tepatnya di alun-alun Kantor Bupati Jalinsum Desa Mambang Muda.

Beruntung kasus tindak pidana 365 KUHP ini berhasil diungkap Personel Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom.

Adapun pelaku IS alias Iwan Dadu (38) dan KAS alias Pane (32), diamankan polisi berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/468/X/2022/SPKT/Kualuh Hulu/ Polres Labuhan Batu/ Polda Sumut, tanggal 28 Pebruari 2022, tanggal 11 Oktober 2022 yang dilaporkan Zainal Abidin Panjaitan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Resrim, AKP Rusdi Marzuki menerangkan, tindak pidana tersebut terjadi pada Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira pukul 05.00 di Jalinsum depan alun-alun Kantor Bupati Labuhan Batu Utara Desa Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Peristiwa tersebut berawal saat korban pergi dengan mengendarai sepeda motor hendak belanja ke Pasar Inpres Aek Kanopan dan setibanya di alun alun Kantor Bupati jalinsum Desa Mambang Muda, dia memberhentikan laju sepedamotornya, karena sakit pada kakinya akibat ada yang melempar dan korban pun memarkirkan sepeda motornya.

"Tiba-tiba datang 2 pelaku dan langsung membawa sepeda motor tersebut. Kemudian terjadi tarik menarik sepeda motor dengan para pelaku hingga terjadi perkelahian," ujar Kasat, Senin (17/10/2022).

Kedua pelaku berhasil melarikan sepeda motor Honda NF 125 Nopol BK 4633 JAA, No rangka MH1JB8116CK797989, no mesin JB81E- 1794884, dan akibat mempertahankan sepeda motor tersebut pelapor mengalami luka pada bagian paha sebelah kanan, pergelangan tangan, dan sakit pada bagian badan, sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.12.250.000.

"Dari hasil lidik di lapangan, diketahui salah satu tersangkanya adalah KAS alias Pane, kemudian pada Senin pagi tadi pukul 10.00 Wib Pane menyerahkan diri kepada petugas di kantor Polsek Kualuh Hulu dan mengakui perbuatannya," terangnya.

Dari hasil interogasi, Pane mengaku sepeda motor tersebut ada IS alias Iwan Dadu.

"Kemudian pada pukul 11.00 tim opsnal berangkat menuju kontrakan Iwan Dadu di sebuah rumah Dusun V Ledong Barat, Kabupaten Asahan dan tim opsnal langsung membawa Iwan ke mako untuk pengembangan unit sepeda motor yang telah dia jual," tandasnya.

Tim opsnal langsung melakukan pencarian barang bukti dan akhirnya ditemukan sepeda motor tersebut dan langsung diboyong ke Mako Polsek Kualah Luhu. (go)

Komentar Anda

Terkini