Ops Zebra Toba 2022 Berakhir, Polda Sumut Tindak 736 Pelanggaran

Minggu, 23 Oktober 2022 / 22.25

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Selama Operasi Zebra Toba 2022 sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022, Ditlantas Polda Sumatera Utara dan jajaran, menemukan ratusan pelanggaran melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.

Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, selama 14 hari dilaksanakannya Ops Zebra Toba 2022, sebanyak 578 kendaraan yang melakukan pelanggaran terekam kamera ETLE statis. Kemudian, 158 kendaraan terekam ETLE mobile. “Dilakukan tilang ETLE statis dan mobile (dengan total 736 pelanggar),” sebut  Hadi Wahyudi, Minggu (22/10/2022).

Ia menyebutkan, jenis pelanggaran yang terekam kamera ETLE itu berupa menggunakan handphone, tidak memakai helm, tidak pakai seat belt, melanggar marka jalan dan larangan parkir. “Mayoritas yang tertangkap kamera itu tidak pakai seat belt dan helm,” ucap dia.

Kemudian, selama Ops Zebra Toba itu, pihaknya juga ada memberikan tindakan teguran sebanyak 14.900 pelanggar. “Ada juga sifatnya kita teguran untuk pengendara,” ujar dia.

Sebut dia, pada tahun ini pihaknya tidak ada melakukan razia di tempat karena penindakan menggunakan tilang elektronik berbasis ETLE. “Untuk penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas melalui tilang atau teguran secara elektronik dengan sistem ETLE,” ungkap Hadi.

Sementara itu, selama 2 pekan bergulirnya Ops Zebra Toba 2022 masih ada terjadi kejadian kecelakaan lalulintas (Laka Lantas). Namun tahun ini turun 94,37 persen bila dibanding dengan tahun 2021.

Hadi menjelaskan, selama Ops Zebra Toba 2022 sebanyak 4 kejadian Laka Lantas. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 71 kejadian laka lantas.

“Ya, terjadi penurunan kejadian Laka lantas pada tahun ini,” katanya.

Masih Kabid, untuk tahun 2021 jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas sebanyak 23 orang dan tahun 2022 sebanyak 3 orang. “Korban luka berat tahun 2021 ada 39 orang, luka ringan di tahun yang sama 75 orang. Sedangkan tahun 2022 luka berat sebanyak 1 orang dan luka ringan 3 orang. Dengan kerugian material tahun 2021 Rp222 juta dan tahun 2022 Rp22.500.000,” ucap dia.

Lokasi kejadian Laka lantas itu itu terjadi di wilayah Polrestabes Medan sebanyak 2 kejadian, wilayah Polres Labuhanbatu ada satu kejadian dan Polres Toba ada satu kejadian. “Korban yang meninggal dunia itu terjadi di wilayah Polres Labuhanbatu,” kata dia.

Dengan usainya Ops Zebra Toba 2022, Hadi berharap para pengendara lebih mematuhi aturan lalulintas di jalanan. “Kita tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taati aturan-aturan yang berlaku,” tambah dia. (mr)

Komentar Anda

Terkini