Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pemalakan yang Viral di Medsos

Jumat, 07 Oktober 2022 / 21.18

Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemalakan. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemalakan yang terjadi di depan resto Tiongsim Paladium Mall dan viral di media sosial (Medsos).

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH mengatakan pelaku bernama Erikson Limbong (37) warga Starban Polonia Gang Timbul.

"Aksi pemalakan itu terjadi pada Kamis 06 Oktober 2022 pukul 23.00 wib, pelaku meminta uang parkir kepada pengendara mobil yang baru keluar dari resto tiongsim sebesar Rp 5.000 dan pengemudi memberikan uang sebesar Rp. 2.000,"kata mantan Kanit Reskrim Sunggal, Jumat (7/10/2022).

Dalam peristiwa itu, kata AKP Martua Manik, sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak dan pengemudi mobil merekam serta  mengunggahnya ke sosial media.

"Atas informasi viralnya video aksi pemalakan tersebut, personel  bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke kantor Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.

AKP Martua Manik menegaskan pihaknya tidak segan segan memberikan sangsi yang tegas kepada para  pelaku pungutan liar atau juru parkir (jukir) yang meminta uang secara paksa kepada setiap pengguna kendaraan.

"Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di kota Medan, khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru," pungkasnya. (hot)

Komentar Anda

Terkini