Seser Lokasi Judi, Polsek Percut Amankan 4 Mesin Tembak Ikan

Kamis, 20 Oktober 2022 / 13.53

Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 4 unit mesin judi tembak ikan. (f-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Tekab Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi mesin tembak ikan di Jalan M. Yusuf Jintan Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 19.30 wib. 

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar untuk cek kebenaran informasi tersebut. 

Kanitres bersama personil Unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan personil Sabhara Polrestabes Medan mendatangi 2  lokasi Rumah yang diinformasikan di Jalan M Yusup Jintan Desa Percut yang diduga ada permainan judi dengan mesin tembak ikan. 

Pada saat  personil mendatangi tempat tersebut ditemukan 4 meja tembak ikan tanpa layar TV dan monitor, namun pemain judi tembak ikan tersebut tidak ada. Kemudian 4 buah meja tembak ikan diboyong ke Polrestabes Medan.

Kanit Reskrim Polsek Percut sei tuan Iptu Ahmad Albar  menghimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan Judi, peredaran Narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditindak lanjuti. (hot)

Komentar Anda

Terkini