Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Deli Serdang Gelar FKP dan Sosialisasikan Aplikasi Salak Deli

Selasa, 22 November 2022 / 22.04

Disdukcapil Deli Serdang menggelar Forum Komunikasi Publik dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. (f-lubis/klikmetro)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang mengadakan Forum Komunikasi Publik (FKP) di Livia Hotel Jalan Letda Sujono Komplek Perumahan  Aksara Dusun I Desa Medan Estate, Selasa (22/11/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Kadisdukcapil Kabupaten Deli Serdang Misran Sialoho dan dihadiri oleh camat, lurah, kades, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas, FKDM, perangkat desa, organisasi perangkat daerah serta elemen masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Misran Sialoho menyampaikan, kegiatan ini merupakan sosialisasi dan edukasi sekaligus mengenalkan Aplikasi Sarana Layanan Administrasi Kependudukan Deli Serdang atau Salak Deli  untuk mempermudah pelayanan adminduk.

"Selama ini banyak masalah untuk pengurusan administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan lainnya. Terkadang juga bermasalah pada kesalahan nama, nomor induk kependudukan (nik), bahkan tidak jarang terkendala karena lamanya waktu pengurusan dan padatnya antrian di Dinas Kependudukan,"kata Misran.

Dia berharap agar para kepala desa, lurah maupun pihak kecamatan terlebih dulu mendata warganya secara akurat dan lebih lengkap sebelum dimasukkan ke aplikasi Disdukcapil,"ujar kadis.

Lanjutnya lagi, Aplikasi Salak Deli bertujuan untuk mewujudkan tata tertib kependudukan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif menuju pelayanan prima.

"Adapun aplikasi yang mempermudah data seseorang tersebut dan secara otomatis sudah tercantum secara nasional dan online di seluruh Indonesia. Bahkan masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan petugas atau operator kita tentang kendala maupun masalah dalam proses kepengurusan adminduk,"jelasnya lagi.

Turut menambahkan, Kabid  Kependudukan dan Data Disdukcapil Deliserdang, Alrasudin Kaloko SH mengatakan masalah yang selalu terjadi terletak pada kesalahan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Jadi nantinya melalui aplikasi ini jika ingin mengetahui identitas seseorang cukup dicek dengan menggunakan iris mata saja,"imbuh Kaloko seraya mengakui, saat ini belum ada ketentuan hukuman terhadap warga yang belum memiliki KTP.

Pada kegiatan itu peserta maupun undangan yang hadir diberi kesempatan untuk bertanya, menyampaikan saran dan usulan.

Di kesempatan itu, Kades Medan Estate Asdat Lubis menyampaikan usulan agar petugas melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat.

Kegiatan ditutup oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Drs Citra Effendi Capa mewakili Bupati Deli Serdang. Namun sebelum mengakhiri, Citra Effendi Capa menyatakan bahwa tugas pokok dari pemerintah adalah melayani masyarakat. (lbs)
Komentar Anda

Terkini