Angkot Tujuan Pandan Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Sopir Diamankan

Rabu, 14 Desember 2022 / 22.12

Mobil angkot tujuan Pandan Kabupaten Tapteng yang bernomor plat BB 1574 MD saat diamankan di Satlantas Polres Sibolga. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Sebuah Mobil angkot tujuan Pandan Kabupaten Tapteng yang bernomor plat BB 1574 MD menabrak pengguna sepeda motor Yamaha Mio Soul BB 3103 NI hingga tewas.

Kejadian itu terjadi di Jalan Sutoyo, Sibolga tepatnya di Bundaran depan Kantor PLN Kota Sibolga yang sempat viral di media sosial pada Senin (12/12/2022) lalu.

Kemudian Mobil Angkot tujuan Pandan itu dikemudikan AN (27) warga Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, dan sedangkan pengguna sepeda motor dikemudikan Asima Veronika Sianturi (46) berdomisili di Kelurahan Batu Besar Langsa Aceh. 

Dalam insiden itu diketahui, Mine Siahaan (80) yang berboncengan dengan Asina Veronika warga jalan Sibolga- Tarutung, Kelurahan Hutabarangan, Sibolga dikabarkan telah meninggal dunia akibat benturan keras yang mengenai di bagian kepalanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Ramadhan Sormin membenarkan atas kejadian laka lantas yang terjadi tersebut, Rabu (14/12/2022) sore.

Kini petugas telah menahan sopir angkot, yang melanggar pasal 310 ayat (4) Undang undang LLAJ no 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan  denda sebesar Rp 12 juta.

"Saat ini kasus laka lantas tersebut dalam proses pemeriksaan Unit Laka Lantas Polres Sibolga," ucapnya saat dikonfirmasi. (riz)

Komentar Anda

Terkini